DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Eks Kapolda Jabar Ungkap Penyebab Wajah Terpidana Kasus Vina Bonyok, Propam Dipastikan Sudah Turun
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan, sempat mengurusi kasus Vina Cirebon, sepekan sebelum pelimpahan ke kejaksaan.
"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.
Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk erpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Mereka mengakunya disisksa polisi karena dipaksa mengakui memerkosa dan membunuh Vina.
Anton pun mengatakan, jika memang ternyata penyiksaan dilakukan oleh penyidik, Propam Mabes Polri sudah turun ikut mengaudit dugaan tersebut.
"Tapi apabila memang ada dilakukan oleh penyidik terdahulu, Propam sekarang sudah turun untuk menyidik juga untuk mengadakan audit juga apakah betul hanya penjaga saja ataukah juga ada penyidik yang ikut campur," jelas Anton.
Anton sendiri ikut menyuarakan agar dugaan penyiksaan itu benar-benar diusut.
"Polri agar transparan jangan mengorbankan institusi gara-gara oknum-oknum yang mungkin kurang bertanggung jawab," jelasnya.
Para Terpidana
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Cerita Saka Tatal Disiksa
Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas menceritakan kala dirinya ditangkap dan disiksa agar mau mengaku membunuh Vina dan Eky delapan tahun silam.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.