DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saat Hotman Paris Terima Pesan Terselubung dari Iptu Rudiana, Ayah Eky Diperiksa Propam Polri

Hotman Paris membongkar pesan terselubung dari Iptu Rudiana. Di saat hampir bersamaan, Propam Polri memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina.

Hotman menyampaikan pihaknya sudah sejak lama berupaya berkomunikasi dengan Iptu Rudiyana soal perjalanan kasus ini, namun tak ditanggapi.

"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?" ucap Hotman.

"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.

Propam Periksa Iptu Rudiana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan pemeriksaan Iptu Rudiana oleh tim pengawas internal dan eksternal.

"Yak dilakukan pemeriksaan sudah dilakukan pemeriksaan tim kemarin datang mengatisensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Kombes Pol Jules Abraham dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/6/2024) malam.

Jules mengaku tidaka mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu seperti apa pemeriksaan yang sudah dilakuan baik tim pengawas internal dan eksternal,"kata Jules.


Selain itu, Jules menjelaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan tersangka Pegi Setiawan.

Jules Abraham Abast mengatakan perpanjangan masa tahanan dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules, Rabu (12/6/2024).

Jules menegaskan, hingga kini tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky masih satu orang, yakni Pegi.

Pegi menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar pada Rabu sore.

Dalam pemeriksaan ini, Pegi dicecar 28 pertanyaan mulai pukul 15.30 hingga 18.30 WIB.

Kuasa hukum Pegi, Muchtar mengatakan polisi mengamankan akun Facebook kliennya untuk dijadikan alat bukti tambahan.

"Jadi salah satu alat bukti, diminta passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, Rabu.

Ia menegaskan, teman-teman Pegi di Facebook tak ada yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved