DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Fery Tak Kuasa Tahan Tangis, Geregetan Tantang Aep di Kasus Vina: Kasihan Mereka Orang Gak Punya!

Fery tak kuasa membendung air matanya lantaran masih tak percaya para terpidana yang kini mendekam di bui, terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Tangkapan Layar YouTube RJL 5 Fajar Aditya
Fery, warga cirebon di sekitar TKP pembunuhan Vina dan Eky menantang Aep untuk bertemu dan memberikan kesaksiannya 

Selain itu, Susno menyindir mata Aep yang tajam seperti pesawat tempur Amerika, Falcon, lantaran bisa melihat jelas wajah tersangka utama, Pegi Setiawan di lokasi kejadian. 

Padahal, suasana jalan di malam itu gelap dan sepi. 

"Jamnya taruhlah jam 10 malem, 8 tahun yang lalu tidak kenal orangnya tapo ingat wajahnya, dia lihat dari jarak 100 meter tahu sepeda motornya. Nah ini si mata elang ini, falcon pesawat tempur amerika itu," sindir Susno kepada kesaksian Aep

Susno pun meminta agar hakim untuk menggugurkan kesaksian Aep di sidang pra peradilan nanti. 

"Tolong kalau hakim ini dijadikan saksi praperadilan (Aep), gugurkan saja. Kita tidak usah ikut gendeng kayak dia. Seandainya saksi Aep pun benar, apa yang diterangkan juga tidak ada harganya, mengapa? Karena satu saksi kan bukan saksi," jelasnya. 

Polisi Yakin

Polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan.

Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Perong  diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang  membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.

PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved