DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Anak Pak RT Terkuak, Alibi Terpidana Kasus Vina Tidur di Malam Kejadian Terbantahkan?
Anak Ketua RT Pasren akhirnya buka suara terkait terpidana kasus Vina Cirebon. Hal tersebut disampaikan anak Pasren saat rumahnya didatangi awak media
Wanita itu kemudian meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak.
Keterangan wanita itu sejalan dengan keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.
Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan anak-anaknya.
"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.
Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Pada polisi Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.
Dia membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
Pengacata Terpidana Beda
Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut jika anak laki-laki Pasren, Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia mengatakan bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.