DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pesan Liga Akbar untuk Iptu Rudiana Ayah Eky, Minta Terbuka dan Jujur dengan Kasus Vina Cirebon

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eki di Cirebon, Liga Akbar, buka mulut setelah beberapa tahun tak terdengar.

TRIBUNJAKARTA.COM  - Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eki di Cirebon, Liga Akbar, buka mulut setelah beberapa tahun tak terdengar.

Liga Akbar buka-bukaan menceritakan pertemuannya dengan ayah sahabatnya Eki, Iptu Rudiana, beberapa hari setelah sang Eki dan Vina tewas.

Liga Akbar juga menyampaikan pesan menyentuh kepada Rudiana, ayah dari Eki, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina pada tahun 2016 lalu.

Pesan ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang diharapkan bisa membuka tabir keadilan yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat.

"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa bapak harus terbuka, kejujurannya," ujar Liga Akbar, mengawali pesannya dengan harapan agar Rudiana dapat bersikap lebih jujur terkait kasus yang menimpa anaknya, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut, Liga Akbar menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi almarhum Eki dan Vina, tetapi juga bagi keluarga mereka.

"Kasihan sama almarhum Eki dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ucapnya, dengan nada penuh empati.

Liga Akbar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para terpidana dalam kasus ini.

 Ia mengaku tidak mengenal para terpidana, termasuk Pegi, salah satu tersangka yang sering disebut-sebut dalam kasus ini.

"Termasuk, kepada para terpidana, karena saya tidak kenal dengan para terpidana, termasuk sama Pegi saya gak kenal," jelas dia.

 

Iptu Rudiana langkahi Kapolres

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, membuat sendiri surat penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

Hal itu tertuang dalam isi putusan pengadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.

"Iptu Rudiana itu jabatannya kanit narkoba, tetapi saya membaca di putusan pengadilan Iptu Rudiana bikin surat penyelidikan," ujar Marwan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One yang tayang pada Rabu (13/6/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved