DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Anak Pak RT Terkuak, Alibi Terpidana Kasus Vina Tidur di Malam Kejadian Terbantahkan?

Anak Ketua RT Pasren akhirnya buka suara terkait terpidana kasus Vina Cirebon. Hal tersebut disampaikan anak Pasren saat rumahnya didatangi awak media

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Anak Ketua RT Pasren akhirnya buka suara terkait terpidana kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan anak Pasren saat rumahnya didatangi awak media.

Awalnya jurnalis Abraham Silaban, mendatangi rumah Pasren di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Namun seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Pasren itu menyebut sang Ketua RT sedang tidak ada di rumah.

Ia kemudian menyuruh awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.

Wanita itu menolak memberikan keterangan apa-apa.

"Langsung aja ke Polres," ucap Anak Pasren,

"Iya orangnya lagi pergi, enggak bisa maaf,"

"Enggak bisa kasih keterangan," imbuhnya.

Wanita tersebut lalu menegaskan tak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.

Vina dan Pak RT
Vina dan Pak RT

Tapi Abraham Silaban tak menyerah.

Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy nongkrong di rumah Ketua RT di malan tewasnya Vina serta Eky.

Dengan tegas anak Pasren membantah hal tersebut.

"Engga," ucapnya.

Wanita itu kemudian meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak.

Keterangan wanita itu sejalan dengan keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko. 

Terkuak keberadaan Ketua RT bernama Pasren serta anaknya Kahfi, keduanya merupakan saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan Eky di 2016.
Terkuak keberadaan Ketua RT bernama Pasren serta anaknya Kahfi, keduanya merupakan saksi penting di kasus pembunuhan Vina dan Eky di 2016. (TribunJabar)

Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan anak-anaknya.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel. 

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.


Pengacata Terpidana Beda

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut jika anak laki-laki Pasren, Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia mengatakan bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.

Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.

Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.

Namun, Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," bebernya.

Penjelasan Jogi juga diamini oleh penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP yang bernama Sauri.

Sauri menuturkan pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi justru tak langsung ditangkap.

Kahfi malah diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.

Sauri pun ikut mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui. Keterangannya ini bersahutan dengan keterangan Fery.

"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved