DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Aep Ternyata Berkawan dengan Buser Polres Cirebon Kota, Beri Informasi Sesat Tangkap Para Terpidana
Fery belakangan juga mengungkapkan fakta baru soal Aep yang diduga Kuat memberikan kesaksian palsu soal Kasus pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aep dituding menjadi pangkal masalah dari keruwetan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Warga sekitar TKP penangkapan para terpidana kasus pembunuhan itu, Fery, sempat membantah kesaksian Aep yang dinilainya berisi kebohongan belaka.
Fery belakangan juga mengungkapkan fakta baru soal tukang cuci mobil itu.
Ternyata, Aep berkawan lama dengan anggota buru sergap (Buser) dari Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota sejak dia kerja menjadi tukang cuci mobil di samping SMPN 11 Cirebon.
Anggota buser itu menjadi langganan di tempat cuci mobil tersebut.
"Pada saat itu, 2016 yang lalu ada salah satu anak buahnya Iptu Rudiana, buser di unit narkoba, langganan dan teman dekatnnya Aep juga. Karena langganan suka nyuci motor di situ," ujar Fery seperti dikutip dari Youtube Channel Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
Karena sudah kenal dekat, Aep kerap mengantarkan motor yang sudah bersih ke rumah anggota buser tersebut.
Fery menyebutkan anggota buser itu tinggal di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Jadi, si Aep ini kadang nyuciin motornya, tapi terus motornya dianterin ke rumahnya kadang dianya juga maen ke situ," jelasnya.
Aep juga lah yang mengadu ke buser tersebut ketika dirinya menjadi sasaran amukan warga yang menggeruduk tempat cuci mobil di mana Aep bekerja.
Warga yang menggerebek dua di antaranya kini menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Para terpidana itu bernama Eko dan Hadi.

Pasalnya, ketika itu Aep bersama temannya ketahuan membawa perempuan ke dalam tempat cuci mobil itu.
"Setelah Aep digerebek itu, dia ngaduh tuh ke abang-abangannya ini loh. Tapi hanya ngadu aja enggak diproses," tambahnya.
Namun, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Aep lah yang mengadu pertama kali soal para terduga pelaku ke sosok anggota buru sergap tersebut, bukan langsung ke Rudiana.
Setelah mengetahui itu, anggota buser itu baru melaporkan ke Iptu Rudiana.
"Ternyata si Aep langsung nelpon abang-abangannya ini soal keberadaan mereka (para pelaku), abis itu (buser) hubungi Rudiana," pungkasnya.
Fery tantang Aep
Fery tak kuasa membendung air matanya lantaran masih tak percaya para terpidana yang kini mendekam di bui, terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Fery geregetan ingin bertemu empat mata dengan Aep.
Pasalnya, kesaksian Aep yang dinilainya mengada-ngada membuat para terpidana dihukum berat.
Air mata Fery seketika meleleh di pipi ketika menceritakan hidup para terpidana yang ditangkap Iptu Rudiana.
Ia meyakini bahwa anak-anak muda itu, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, bukan pelaku pembunuhan dua sejoli tersebut.
"Iya enggak bener mas, itu terpidana orang-orang yang enggak punya mas, saya tahu sendiri. Saya Investigasi, saya datengi satu per satu sampai saya anterin (para saksi dan keluarganya) ke Peradi untuk bertemu bapak Otto (Hasibuan)," ujar Fery dengan nada bergetar dilansir dari Youtube Channel RJL 5 Fajar Aditya yang tayang pada Minggu (16/6/2024).
Geram dengan kesaksian Aep, Fery menantang Aep untuk bertemu empat mata dengannya.
Fery tak takut jika harus beradu kesaksian di meja hijau.
Bahkan, jika keterangan yang diucapkannya keliru dan dinilai memberikan keterangan palsu, Fery rela untuk dipenjara.
"Saya berani mempertanggungjawabkan ucapan saya bila saya salah karena beri laporan palsu, penjarakan saya. Demi Allah saya berani," ujarnya.
Begitu juga sebaliknya. Aep harus mengikuti aturan hukum jika memberikan kesaksian palsu.
Fery mengaku tergerak untuk membela para terpidana ini karena didorong rasa kemanusiaan bukan karena ada keterikatan saudara atau teman.
"Beneran bukan saya membela mereka, enggak ada unsur saudara, enggak ada hubungan darah dengan mereka. Saya juga disitu pendatang tapi saya tahu persis latar belakang mereka," katanya.
Aep dinilai tak memberikan kesaksian yang benar di BAP di hadapan penyidik.
Misalnya, Fery menyebut warung, tempat Aep membeli rokok itu tidak ada.
"Batu-batu yang digunakan para terpidana untuk melempari korban pun enggak ada. Enggak ada batu di daerah situ (tempat nongkrong mereka)," tambahnya.
Tonton kesaksian Aep berulang-ulang
Kegeraman Fery terhadap Aep berawal dari viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop.
Fery sempat memercayai bahwa para terpidana yang dijebloskan ke bui memang pelaku sebenarnya.
Pada suatu malam, Fery menyaksikan kesaksian Aep yang tayang di Youtube.
Ia mulai menaruh curiga dengan kesaksian Aep yang dinilainya janggal.
Untuk memastikan apa yang disampaikan Aep, Fery sampai memutar berulang kali tayangan tersebut.
Fery seketika mulai mempertanyakan kesaksian Aep soal detik-detik para pelaku menyerang Vina dan Eky.
"Aep beli rokok? di warung jam setengah 10, saya mikir tuh, kan saya juga perokok aktif. Enggak ada warung pada saat itu. Lalu saya komentar tuh di kolom komentar minta dipertemukan," ujarnya.
Memang sudah ada jalannya, Fery dipertemukan dengan Dedi Mulyadi saat sedang mencari sarapan dengan anaknya.
Kebetulan, saat itu, Dedi Mulyadi sedang mengkroscek kesaksian Aep saat peristiwa itu terjadi.
Fery pun bertemu dengan Dedi di sekitar Gang Bakti II.
Dia lalu membantah kesaksian Aep dan ingin bertemu dengannya.
Aep pantas dibui
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut dua saksi kejadian, Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka.
"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).
Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.
"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.
Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui.
Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.
Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.
Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.
"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.
Kayak mata elang
Susno Duadji kembali menyenggol nama Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Susno yang sebelumnya sudah meragukan kesaksian Aep kembali menyindirnya.
Menurutnya, Aep tak perlu lagi menjadi saksi di sidang pra peradilan nanti.
Pasalnya, kesaksiannya penuh kebohongan.
"Kita soroti saksi, saksi yang pertama Aep, yang katanya diagungkan sebagai saksi kunci, kalau menurut saya itu saksi kunci Inggris. Kunci Inggris itu baut kecil bisa baut besar bisa, sesuai pesanan. Ya pasti enggak masuk akal lah," ujarnya seperti dilansir TV One dalam Catatan Demokrasi pada Selasa (4/6/2024).
Susno menilai kesaksian Aep soal warung tak masuk akal.
Pasalnya, warung tempat dia membeli rokok saat itu tidak ada keberadaannya.
Bahkan sampai sekarang, warung itu gaib.
Selain itu, Susno menyindir mata Aep yang tajam seperti pesawat tempur Amerika, Falcon, lantaran bisa melihat jelas wajah tersangka utama, Pegi Setiawan di lokasi kejadian.
Padahal, suasana jalan di malam itu gelap dan sepi.
"Jamnya taruhlah jam 10 malem, 8 tahun yang lalu tidak kenal orangnya tapo ingat wajahnya, dia lihat dari jarak 100 meter tahu sepeda motornya. Nah ini si mata elang ini, falcon pesawat tempur amerika itu," sindir Susno kepada kesaksian Aep.
Susno pun meminta agar hakim untuk menggugurkan kesaksian Aep di sidang pra peradilan nanti.
"Tolong kalau hakim ini dijadikan saksi praperadilan (Aep), gugurkan saja. Kita tidak usah ikut gendeng kayak dia. Seandainya saksi Aep pun benar, apa yang diterangkan juga tidak ada harganya, mengapa? Karena satu saksi kan bukan saksi," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.