DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tak Bawa Saksi di Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Curiga Polda Jabar Takut Ada yang Terbongkar
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menaruh curiga dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang hanya membawa saksi ahli dan surat di praperadilan hari ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM), menaruh curiga dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang hanya membawa saksi ahli dan surat di sidang praperadilan yang beragendakan pembuktian dari termohon pada Kamis (4/7/2024) pagi.
Toni RM menilai ada sesuatu yang disembunyikan penyidik dengan tak dihadirkannya saksi-saksi.
Ia pun menyinggung dua saksi Aep dan Sudirman yang tak dihadirkan di sidang praperadilan tersebut.
"Di pembuktian nanti hari Kamis (hari ini) tidak mau dihadirkan saksi-saksinya (Aep, Sudirman dan lain-lain), padahal alat buktinya mau diuji apakah keterangan Sudirman, keterangan Aep yang digunakan penyidik sebagai alat bukti menetapkan tersangka benar atau tidak bohong atau tidak. Tetapi tidak mau dihadirkan, sudah ketahuan, ketakutan, mau terbongkar semua," ujar Toni RM seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Toni, jawaban yang diberikan tim kuasa hukum Polda Jabar di praperadilan, pada Selasa (2/7/2024) kemarin, tak menunjukkan bukti kuat berbasis scientific crime investigation.
Sementara Polda Jabar hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi yang dinilai lemah.
Toni melanjutkan kesaksian Sudirman yang dibacakan kuasa hukum Polda Jabar di praperadilan soal mengingat wajah Pegi juga diragukan.
Pasalnya, Sudirman tak yakin dengan sosok Pegi Setiawan.
Toni bisa membaca keraguan Sudirman dari jawabannya terhadap pihak penyidik di BAP.
"Tadi dibacakan saksi Sudirman itu masih mengingat-ingat jadi kalimatnya Sudirman dalam BAP-nya itu 'seingat saya, setahu saya". Tidak langsung. Bayangkan kalau memang benar itu pelakunya sama-sama berbuat, ngapain mengingat ciri-ciri. (Kalau kenal) 'Oh ya ini orangnya Pegi Setiawan, pelaku sama saya'," ujar Toni.

Aep diragukan
Seperti yang sudah diberitakan luas oleh media, kesaksian Aep ini sangat diragukan.
Sebab, dari jarak yang terbilang jauh dan gelap, Aep bisa mengenal jelas wajah Pegi Setiawan.
"Keterangan Aep ini, hanya melihat dari jarak 100 meter, di sini (BAP) 50 meter, ya hanya dilempari saja setelah itu sama Dede Kurniawan balik kan karena ketakutan sehingga pada saat itu Aep tidak mungkin bisa mengidentifikasi orangnya," ujar Toni.
Aep baru menunjuk bahwa Pegi ialah pelakunya ketika diperlihatkan foto Pegi Setiawan oleh polisi.
"Setelah Pegi ditangkap, lalu ada metodologi "Cocoklogi" setelah ditunjukkan foto Pegi bahwa Aep mengaku 'oh iya, ini menggunakan motor Suzuki Smash dan seterusnya," kata Toni seperti dilansir dari Youtube Channelnya Pengacara Toni.
Sidang praperadilan hari keempat
Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky telah memasuki hari keempat.
Sidang hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) pagi.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman ini beragendakan pembuktian dari Polda Jawa Barat (Jabar) atau penyidik berupa keterangan ahli dan surat.
Dalam kesaksian yang disiarkan langsung secara daring itu, Pihak Polda Jabar tak membawa saksi-saksi lainnya.
Saksi ahli yang dihadirkan merupakan saksi ahli hukum pidana.
Kendati demikian, tim kuasa hukum Polda Jabar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Polda Jabar Komisaris Besar Nurhadi Handayani yakin bahwa alat bukti yang mereka miliki telah cukup untuk memperkuat Pegi sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.
Tim kuasa hukum Polda Jabar tetap yakin bahwa dapat memenangkan praperadilan tersebut.
"(Kami) 200 persen masih yakin (menang)," ujar Nurhadi.
Sebelumnya pada Rabu (3/7/2024), pihak Pegi Setiawan selaku pemohon telah menghadirkan empat saksi dan satu ahli di sidang praperadilan.
Keempat saksi itu adalah Suharsono atau Bondol, Dede Kurniawan, serta Agus Gunawan dan istrinya, Riana.
Sementara ahli pidana yang dihadirkan dari kubu Pegi ialah Profesor Suhandi Cahaya.
Salah satu pengacara Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM), mengatakan keterangan para saksi menunjukkan bahwa Pegi memang berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Kesaksian itu juga membantahkan bahwa Pegi Setiawan bukan lah Pegi alias Perong seperti yang dituduhkan polisi selama ini.
Ia optimistis bahwa Pegi terbebas dalam dugaan keterlibatannya di kasus tersebut.
"Kami sebagai penasihat hukum (Pegi) optimistis bahwa atas kesaksian Dede ataupun Pak Agus dan saksi lainnya akan memperterang bahwa saat peristiwa 2016, Pegi Setiawan berada di Bandung, bukan di TKP," ujar Toni seperti dikutip dari Kompas.id.
Namun, pihak Polda Jabar selaku termohon meragukan kesaksian yang mengatakan bahwa Pegi berada di Bandung.
Nurhadi juga sangsi dengan saksi Agus yang lebih banyak tidak tahu di persidangan.
Padahal, kata Nurhadi, seorang saksi seharusnya bisa menerangkan dengan jelas.
"Apakah P (Pegi) itu benar-benar tidur di sana (Bandung saat kejadian)? Kan, enggak," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.