Gerebek Kamar Hotel di Jaksel, Imigrasi Tangkap 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS
Petugas imigrasi menggerebek kamar hotel di Jakarta Selatan yang menjadi basecamp sindikat pemalsu uang dollar Amerika Serikat (AS).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Petugas imigrasi menggerebek kamar hotel di Jakarta Selatan yang menjadi basecamp sindikat pemalsu uang dollar Amerika Serikat (AS).
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada 28 Juni 2024.
Di dalam kamar hotel tersebut, petugas mendapati delapan warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari negara Kamerun, Kongo, dan Tanzania.
Enam WN Kamerun yang ditangkap yaitu berinisial HDH, MNA, FS, MB, TJM, dan LRN. Sedangkan WN Kongo berinisial MPA, dan WN Tanzania berinisial MSS.
"Terhadap delapan orang WNA dilakukan pendalaman, pendataan identitas. Didapati delapan orang itu enam orang berkewarganegaraan Kamerun, satu Kongo, satu Tanzania," kata Andika saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Setelahnya, petugas Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa enam lembar uang Dollar AS palsu pecahan USD 100 dan bahan baku untuk memproduksi uang palsu.
"Didapati atau ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS serta perangkat pendukung lainnya yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar AS," ungkap Andika.
Di sisi lain, sambung Andika, delapan WNA tersebut juga melanggar keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.
Bahkan, lima dari delapan WNA yang ditangkap tidak memiliki paspor.
"Pada saat dilakukan operasi tersebut lima dari delapan orang asing tidak dapat menunjukkan identitas atau paspor kepada petugas imigrasi," ujar Andika.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.