Cerita Kriminal
Imigrasi Jaksel Gandeng Polda Metro Jaya Usut Kasus 8 WNA Pemalsu Uang Dollar AS
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan masih mendalami kasus delapan warga negara asing (WNA) pemalsu uang dollar AS.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kakanwil Kemenkumham DKI Andika Dwi Prasetya (tengah) dan Kakanim Jakarta Selatan Johannes Fanny Satria (kanan) menunjukkan barang bukti pemalsuan dollar AS di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
"Didapati atau ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS serta perangkat pendukung lainnya yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar AS," ungkap Andika.
Di sisi lain, sambung Andika, delapan WNA tersebut juga melanggar keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.
Bahkan, lima dari delapan WNA yang ditangkap tidak memiliki paspor.
"Pada saat dilakukan operasi tersebut lima dari delapan orang asing tidak dapat menunjukkan identitas atau paspor kepada petugas imigrasi," ujar Andika.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.