Cerita Kirminal

Modus 8 WNA Sindikat Pemalsu Dollar AS, Dicampur dengan Uang Asli Lalu Dijual ke Korban

Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap modus delapan warga negara asing (WNA) sindikat pemalsu dollar AS dalam mengedarkan uang palsu.

Tribunjakarta/Annas Furqon Hakim
Delapan WNA sindikat pemalsu uang Dollar AS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024). 

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa enam lembar uang Dollar AS palsu pecahan USD 100 dan bahan baku untuk memproduksi uang palsu.

"Didapati atau ditemukan dari mereka enam lembar uang pecahan 100 dollar AS serta perangkat pendukung lainnya yang patut diduga sebagai bahan baku pembuatan uang palsu dollar AS," ungkap Andika.

Di sisi lain, sambung Andika, delapan WNA tersebut juga melanggar keimigrasian dengan menyalahgunakan izin tinggal.

Bahkan, lima dari delapan WNA yang ditangkap tidak memiliki paspor.

"Pada saat dilakukan operasi tersebut lima dari delapan orang asing tidak dapat menunjukkan identitas atau paspor kepada petugas imigrasi," ujar Andika.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved