DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok dan Harta Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Putra Tokoh Terkenal
Terkuak sosok dan harta Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/7/2024).
Sejak sekolah memang eman bercita-cita ingin menjadi hakim.
Sehingga ketika kuliah di Universitas Pasunda Bandung mengambil jurusan S1 hukum.
"Saat interaksi juga kesan saya, orangnya kukuh, idealis, disebut introvert bisa. Maka sampai berhasil cita-citanya," katanya.
Chatta menambahkan, sejak awal Eman menjadi hakim dalam sidang praperadilan, para tetangganya selalu antusias menyaksikannya di televisi.
Bahkan saat sidang gugatan hari ini, para tetangga dan keluarganya melakukan nonton bareng.
Pasalnya, ada suatu kebanggaan karena warga asli kampung menjadi hakim yang masuk televisi nasional.
"Ada kebanggan bagi warga, karena berhasil dalam karirnya. Ditambah dinilai positif dan sesuai harapan memenangkan Pegi Setiawan," katanya.
Harta Kekayaan Eman
Sementara itu, berdasarkan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Eman Sulaeman periodik 2023 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024, tercatat total harta kekayaannya adalah Rp294 juta.
Eman Sulaemen juga tercatat memiliki utang sebesar Rp480 juta.
Dalam laporan hartanya tersebut, Eman Sulaeman diketahui hanya memiliki satu unit sepeda motor.
Berikut rincian harta kekayaan Eman Sulaeman selengkapnya, dilansir elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTAmBOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000