DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok dan Harta Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Putra Tokoh Terkenal
Terkuak sosok dan harta Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/7/2024).
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000
MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736
Sub Total Rp 774.465.736
HUTANG Rp 480.434.229
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 294.031.507
Sekilas Tentang Eman Sulaeman
Dilansir laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Eman Sulaeman menyelesaikan pendidikan S1 pada 1999.
Diketahui, Eman Sulaeman sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.
Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 2016 lalu.
Kemudian, pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
Lalu, Eman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/b. (Tribunnews.com/TribunBekasi)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya