DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok dan Harta Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan, Ternyata Putra Tokoh Terkenal

Terkuak sosok dan harta Hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/7/2024).

|

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

Sub Total Rp 774.465.736

HUTANG Rp 480.434.229

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 294.031.507

Sekilas Tentang Eman Sulaeman

Dilansir laman pn-bandung.go.id, Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Eman Sulaeman menyelesaikan pendidikan S1 pada 1999.

Diketahui, Eman Sulaeman sudah 24 tahun menjadi seorang hakim.

Eman dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalteng pada 29 Desember 2016 lalu.

Kemudian, pada 1 November 2019, Eman Sulaeman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

Lalu, Eman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021 dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/b. (Tribunnews.com/TribunBekasi)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved