DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
TERKUAK Tampang Asli Aep Tanpa Masker, Disebut Anggota Geng Motor, Punya Dendam Membara ke Terpidana
Bukan netizen namanya jika tidak mengupas habis sosok Aep yang jadi sorotan, terlebih kini menjadi public enemy.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aep, sosok yang disebut-sebut memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon, selalu memakai masker jika tampil di media.
Publik pun bertanya-tanya soal wajah asli Aep di balik masker.
Bukan netizen namanya jika tidak mengupas habis sosok yang jadi sorotan, terlebih kini menjadi public enemy.
Wajah asli Aep beredar di channel Youtube @menguakfakta1.
Sebuah video berisi cupilkan beberapa potret Aep tanpa masker diunggah.
Video tersebut disertai sejumlah keterangan terkait sosok Aep.
Aep diketahui memiliki nama panggilan, Aep alias Abie.
Ia juga disebut merupakan anggota geng motor.
Diunggah juga sejumlah foto Aep tengah mengenakan jaket bertuliskan XTC.
Aep diketahui bekerja sebagai sopir ambulans.

Status FB Aep
Channel tersebut turut mengunggah beberapa tangkapan layar status Facebook milik Aep.
Diduga Aep memiliki dendam kesumat kepada 8 terpidana pembunuhan Vina dan Eky.
"Demi Allah sampai kapan juga gue enggak terima. Gue cuman bisa berdoa, aja buat lo. Moga nasib keluarga lo tetap brantakan selalu dipenuhi dengan musibah. Lo inget itu," tulis Aep pada 30 Desember 2016.
Pegi tantang Aep
Pegi Setiawan langsung menantang Aep untuk bertemu selepas dirinya keluar dari tahanan Polda Jabar.
Bahkan, Pegi Setiawan berencana melaporkan Aep ke polisi atas dasar dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Aep sempat mengaku lihat Pegi Setiawan pada saat malam kejadian Vina Cirebon dan kekasihnya Eky tahun 2016.
Kini, Pegi Setiawan akhirnya menghirup udara bebas setelah gugatannya dikabulkan hakim Eman Sulaeman pada sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (9/7/2024).
Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar tidak sah.
Pegi Setiawan melontarkan pernyataannya saat berada di basecamp tim kuasa hukum di Jalan Sabang, Kota Bandung pada Selasa (9/7/2024).
Pegi Setiawan masih berada di basecamp tersebut sebelum kembali ke Cirebon pada Selasa (9/7/2024) siang.
Dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube @PengacaraToniRM, Pegi Setiawan sedang menyantap sarapan bersama Toni RM dan kuasa hukum lainnya.
Ternyata sarapan itu telah disiapkan oleh ibu kandungnya, Kartini
"Pegi makan sama orek tempe, pindang tongkol, sudah ada pake kecap, tapi masih nyari kecap," ujar Kartini.
Selain Pegi, terlihat ada pamannya Suharsono alias Bondol yang ikut sarapan bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Pegi lalu menjawab pertanyaan kuasa hukum mengenai Aep. Kuli bangunan itu mengaku tidak mengenal Aep.
"Sosok Aep ini seperti apa, mukanya seperti apa, menuduh saya, ngeliat saya saat hari kejadian. Penasaran saya, kalau bisa dipertemukan, saya mau berdebat sama dia," kata Pegi Setiawan.
Pengacara Pegi, Toni RM yang berada di samping kliennya pun memberikan pernyataan.
"Aep nih, nantang nih, Aep harus muncul nih," kata Toni.
Pegi juga turut memberikan pesan kepada Aep.
"Aep harus muncul nih debat sama saya kalau kamu gentle. Kamu harus membuktikan, saya tantang Aep muncul ketemu dimana, kalau kamu laki-laki tunjukkin diri kamu," kata Pegi.
Pegi pun membantah keterangan Aep yang sering melihat dirinya menggunakan sepeda motor Smash.
Sepeda motor Suzuki Smash warna pink itu disebut menjadi alat bukti keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Pegi Setiawan pun membantah keterangan tersebut. Ia mengatakan sepeda motor itu rusak dan turun mesin sebelum peristiwa Vina Cirebon terjadi.
Selain itu, Pegi mengklaim sepeda motor tersebut sedari awal tahun 2016 telah dicat menjadi warna biru kuning.
Ia juga membantah keterangan Aep yang melihat dirinya berada di SMPN 11 Cirebon pada saat peristiwa Vina Cirebon.
"Aep kalau kamu laki-laki gentle kita ketemu atur waktu. Jangan menyudutkan seseorang. Jangan mematikan masa depan seseorang," tegas Pegi Setiawan.
Tangkap Aep
Eks kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji hanya bisa berandai-andai melihat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 yang carut marut.
Ia sebenarnya 'gemes' dengan pihak Polda Jabar yang dinilai kurang gesit dalam menangani kasus pembunuhan dua sejoli yang tiba-tiba viral gara-gara film di 2024.
Andaikan dirinya menjadi penyidik Polda Jabar saat ini, pensiunan Polri bintang tiga tersebut bakal memperdalam saksi yang dinilainya mencurigakan bernama Aep.
"Kalau saya jadi polisi atau penyidik sekarang ini yang saya perdalam adalah, saksi Aep. Kenapa? Adanya 11 nama (pelaku) itu berasal dari berita acaranya Rudiana. Rudiana tidak ada di TKP. Rudiana dari mana? pasti dari Aep, Dede dan Melmel," ujar Susno seperti dilansir dari iNews yang tayang Jumat (5/7/2024).
Menurut Susno, ketiga saksi itu harus diperiksa karena telah membeberkan para terduga pelaku yang terlibat pembunuhan yang terjadi malam minggu di akhir Agustus 8 tahun silam itu.
Nalurinya sebagai polisi berkata malah Aep yang terlibat.
"Jangan-jangan ini pelakunya, saya tidak nuduh ya, jangan-jangan ini si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Ini saya curiga besar," ujarnya.
"Mudah-mudahan Aep enggak lari, bisa jadi pelakunya itu Aep. Nah ini kalau saya berversi sebagai penyidik," katanya lagi.
Sebagai penyidik, Susno menarik kasus ini dari titik nol, tidak di tengah seperti yang pihak Polda Jabar lakukan.
Ia berfokus kepada pendalaman alat bukti yang ada seperti CCTV dan ponsel korban maupun tersangka.
"Sudah ada CCTV, anak buah Rudiana (katanya) sudah disita CCTV. Kenapa tidak dibuka? Apa jangan-jangan sudah dibuka, HP juga dibuka. Kalau sperma atau darah sudah susahlah," katanya.
Susno mengajak rakyat Indonesia untuk meminta polisi untuk segera memeriksa HP dan CCTV.
Kedua alat bukti itu bakal 'berbicara' membantu mengungkap kasus pembunuhan yang sebenarnya.
"Kenapa tidak diperdalam Aep yang tahu persis ini. Jangan-jangan si Aep ini pelaku. Terus yang mirip Pegi Setiawan di Cianjur kenapa dia enggak diperiksa. Periksa (juga) dia," pungkasnya.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat.
Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Saka saat ini diketahui sudah bebas.
Delapan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.