DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengacara Pegi Ternyata Eks TNI Spesialis Tempur, Terjun Operasi di Timor Timur, Aceh hingga Lebanon

Sosok Muchtar Effendi, pengacara yang sukses membebaskan Pegi Setiawan, ternyata punya rekam jejak militer.

Tayang: | Diperbarui:

"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.

Bikin Kagum Penonton Sidang

Soal penampilan Muchtar yang paling menjadi sorotan, adalah pada sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari pihak Pegi, Rabu (3/7/2024), 

Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, Suhandi Cahaya.

Satu per satu kuasa hukum Pegi bertanya kepada Suhandi demi memperjelas gugatannya sudah sesuai hukum acara pidana, termasuk Muchtar

"Demi kepentingan hukum, bolehkah polisi melawan atau merubah putusan pengadilan yang sudah ingkrah?" tanya Muchtar.

Suhandi menjawab, "Tidak boleh."

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy bikin hakim ingin tepuk tangan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy bikin hakim ingin tepuk tangan. (Tribun Network)

Muchtar pun melanjutkan pertanyaannya dengan memberi penjelasan tentang daftar pencarian orang (DPO) Pegi alias Perong yang berubah menjadi Pegi Setiawan.

"Kami sebut contoh ya. Di dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2017, seperti yang tadi rekan kami sampaikan, daftar DPO salah satu di antaranya adalah Pegi alias Perong, tinggi badan 160 ya, rambut keriting kulit hitam beralamat di Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu."

"Yang ditangkap adalah Pegi Setiawan ya tinggi 160, katakanlah begitu karena standar Indonesia ya, rambut lurus, alamat Kepompongan, Kecamatan Talun, artinya dalam hal ini polisi merubah daftar DPO."

"Apakah itu boleh dilakukan oleh Polisi?" tanya Muchtar.

"Tidak boleh," tegas Suhandi.

"Berarti polisi harus menangkap orang yang berada di daftar DPO sesuai dengan daftar DPO?" lanjut Muchtar.

"Iya," balas Suhandi.

Muchtar pun menutup sesi tanyanya, "Terima kasih."

Penonton seketika riuh memberi tepuk tangan dan sorakan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved