DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tampil Gagah Bebaskan Pegi, Pengacara Ini Ternyata Eks Prajurit Prabowo di Operasi Mapenduma Papua
Pengacara, Muchtar Effendi mencuri perhatian pada sidang praepradilan Pegi Setiawan melawan Polda Jawa Barat (Polda Jabar) terkait kasus Vina Cirebon.
Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.
Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.
"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.
"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.
Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.
"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpates, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.
Muchtar pun masih mengikuti berbagai operasi lainnya, sampai pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.
"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.
Bikin Kagum Penonton Sidang
Soal penampilan Muchtar yang paling menjadi sorotan, adalah pada sidang praperadilan beragendakan pembuktian dari pihak Pegi, Rabu (3/7/2024),
Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Jayabaya, Jakarta, Suhandi Cahaya.
Satu per satu kuasa hukum pegi bertanya kepada Suhandi demi memperjelas gugatannya sudah sesuai hukum acara pidana.
Pertanyaan juga disampaikan Muchtar Effendy.
"Demi kepentingan hukum, bolehkah polisi melawan atau merubah putusan pengadilan yang sudah ingkrah?" tanya Muchtar.
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.