DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengacara Saka Tatal Ngaku Dapat Mukjizat Luar Biasa, Vina - Eky Bukan Tewas Dibunuh, Ada Buktinya

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti dapat mukjizat luar biasa saat kasus Vina Cirebon dan Eky ramai. Titin dapat novum Vina-Eky bukan tewas dibunuh

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku dapat mukjizat luar biasa saat kasus Vina Cirebon dan Eky ramai.

Mukjizat itu berupa novum atau bukti baru dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016.

Novum itu mengungkap penyebab tewasnya pasangan kekasih tersebut yang berbeda jauh dari dakwaan serta film Vina: Sebelum 7 Hari.

Titin menuturkan alasannya tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) saat itu. Kini, Titin bersama kuasa hukum yang lain telah mengajukan PK Saka Tatal.

"Pada saat ini ramai, ada mujizat luar biasa, saya menemukan novum dan dengan cara yang luar biasa," kata Titin dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Jumat (12/7/2024).

Bahkan, kata Titi, dirinya masih menunggu dua novum lain terkait kasus Vina Cirebon.

"Saya juga agak ngeri. Ada dua lagi mungkin akan sampai ke tangan saya, novum yang saya dapatkan itu baru minggu kemarin saya serahkan ke tim itupun baru, luar biasa tolong jangan sampai lepas keluar karena ini satu-satunya yang saya miliki," kata Titin.

Titin mengaku sejak menangani kasus itu meyakini peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky tidak sesadis yang tertuang dalam putusan pengadilan.

Titin telah menyampaikan hasil visum itu dalam sidang kasus Vina Cirebon pada tahun 2016-2017.

Tetapi majelis hakim tetap memutuskan tujuh terpidana bersalah dan divonis seumur hidup.

"Sejak dulu saya menyatakan seperti itu karena di persidangan ada ketidaksesuaian antara sebab kematian. Sebab kematian dalam tutuntutan dan putusan akibat sabetan senjata tajam di dada dan perut," kata Titin

"Padahal dari hasil visum akibat keretakan tulang terngkorak belakang," sambung Titin.

lihat fotoPengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup.
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup.

Titin kembali menegaskan keyakinan dirinya bahwa tidak pernah ada pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan.

Menurut Titin, penyebab kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky merupakan korban kecelakaan tunggal.

"Tinggal dicari kecelakaan karena apa apakah betul kecelakaan tunggal karena tidak ada adu bagong, atau sebab lain, yang jelas bukan delapan orang ini pelakunya," imbuh Titin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved