DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alasan Pegi Setiawan Tak Ambil 2 Motor yang Disita Polisi: Sudah Butut, Mending Beli Lagi
Pegi Setiawan tidak berniat mengambil dua sepeda motor yang disita polisi pada tahun 2016. Alasannya sudah butut mending beli lagi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan tidak berniat mengambil dua sepeda motor yang disita polisi pada tahun 2016.
Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky.
Pemuda asal Cirebon itu mengungkapkan alasannya ogah mengambil sepeda motornya.
Kini ia menyerahkan nasib dua sepeda motor miliknya kepada kuasa hukum.
"Untuk dua motor (tahun 2016 disita polisi) itu saya serahkan juga ke kuasa hukum. Tapi saya juga rencana gak mau ambil lagi motornya, karena mungkin sudah rusak juga, sudah butut.Kayanya kalau diperbaiki juga mahal sih," kata Pegi.
Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi. Ia menyebutkan kondisi motor tersebut sudah turun mesin.
"Terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.
Tak hanya itu, ia juga memutuskan untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.
Keputusan ini diambil Pegi karena sejumlah alasan, termasuk barang-barangnya yang masih berada di Polda Jabar.
"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi.

Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.
"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.
Namun, Pegi sudah berniat untuk tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.
"Saya sudah niat untuk tidak memakai akun media sosial Facebook, Instagram yang lama lagi, jadi saya serahkan saja ke kuasa hukum," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Hingga saat ini, barang-barang Pegi yang masih berada di Polda Jabar antara lain hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor.
"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, HP merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."
"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.
Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.
"Harapan si kalau bisa ya memang dikembalikan, khususnya hp si, tapi jika gak bisa ya gak apa-apa," ucap anak dari pasangan Rudi dan Kartini itu.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Setelah menjalani masa kurungan kurang lebih 49 hari, Pegi akhirnya dibebaskan dari penjara usai gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukumnya dikabulkan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung. (TribunCirebon)
gsw8omhAw?hl=id≷=ID&ceid=ID persen3Aid">Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.