Guru Honorer di Jakarta Dipecat

PKS Minta Evaluasi Cermat Terkait Isu Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin menyoroti isu cleansing 107 orang Guru Honorer di Sekolah Negeri Jakarta.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin menyoroti isu cleansing atau pemberhentian 107 orang Guru Honorer di Sekolah Negeri Jakarta.

Thamrin mengatakan, Komisi E dalam waktu dekat akan memanggil Pl Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait polemik ini. 

“Kita bedah alasan dan motivasinya, serta latar belakangnya, ada apa dibalik kekisruhan ini?,” kata Thamrin, Rabu (17/7/2024).

Di sisi lain, Thamrin mencoba mencari info di lapangan terkait kisruh ini. Data yang ia dapati ternyata tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022. 

Bahkan, ia mendapat info bahwa ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer. 

“Ini menjadi pertanyaan kami, kenapa Kepala Sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” tuturnya. 

Thamrin memaparkan di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, Makasar dan Cipayung yang merupakan dapilnya, cleansing dilakukan untuk mata pelajaran yang terlalu banyak gurunya. 

“Sedangkan untuk mapel yang masih kekurangan guru, tentu masih bisa adanya guru honorer untuk bekerja sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan sekolah masing-masing,” jelasnya.

Thamrin juga pernah melakukan monitoring dan evalauasi dengan sampel beberapa sekolah di dapilnya.

Hasilnya ternyata banyak juga sekolah yang kekurangan guru karena pensiun. 

“Ada Kepala Sekolah yang menyampaikan ke Disdik tetapi Disdik tidak menindaklanjutinya," tuturnya.

Ia mengakui masalah ini sangat dilematis, bila terjadi pembiaran dari Disdik, terlepas apapun alasan internalnya. 

"Kami minta Disdik menyiapkan jawaban yang masuk akal sesuai dengan regulasi dan tupoksinya,” tegas Thamrin.

Thamrin juga khawatir, hal ini imbas dari tidak fokusnya Disdik mengelola semua ribuan sekolah karena Pj. Gubernur belum juga melakukan penunjukkan Kepala Disdik yang definitif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved