DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
'Aep Jadi Aib' Bikin Kacau Se-Nusantara, Eks Kabareskrim Sebut Ada Kesalahan Berjemaah di Kasus Vina
Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji menyatakan sosok Aep telah menjadi aib karena kesaksiannya di kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji menyatakan sosok Aep telah menjadi aib karena kesaksiannya di kasus Vina Cirebon.
Aep dinilai berbohong di kasus Vina hingga delapan orang sengsara dipenjara.
Seperti diketahui, kasus Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jawa Barat (Jabar) sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Susno mengaku telah membaca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina.
Menurutnya, tidak ada yang bisa membuktikan pembunuhan benar-benar ada.
"Alat bukti yang terang-terang pembunuhan tidak ada," kata Susno di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Susno menilai ada kesalahan berjemaah aparat penegak hukum.
Kesalahan itu sempurna dengan putusan hakim yang memvonis kedelapan pemuda yang ditangkap dengan jeratan pembunuhan berencana dan dihukum penjara seumur hidup.
"Iya (ada kesalahan berjemaah), gak usah saya katakan begitu berita acara sudah ngomong. Saya sudah baca berita acara tebal itu," jelas Susno.
Menurutnya, akar masalah penangkapan kedelapan pemuda, ditambah penetapan tiga daftar pencarian orang, karena kesaksian Aep dan aksi Rudiana yang melakukan penangkapan.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.