DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terungkap Alasan Aep Sebut Saka Tatal Cs Pelaku Penyerangan Vina, Dendam Dipukuli karena Cewek

Dede  Riswanto (30), salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, mengungkap alasan Aep menyebut delapan nama sebagai pelaku penyerangan Vina dan Eky.

Aep menyimpan dendam, karena pernah dipukuli oleh Saka Tatal cs dan warga sekitar karena pernah dipergoki membawa cewek ke tempat cuci steam.

"Ya dia sempat bilang sih Pak, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya'," kata Dede.

lihat fotoBeredar Pria Diduga Aep, Polisi Didesak Menangkapnya Imbas Seret Pegi di Kasus Vina Cirebon
Beredar Pria Diduga Aep, Polisi Didesak Menangkapnya Imbas Seret Pegi di Kasus Vina Cirebon

Aep Cerita Dipukuli

Sebelumnya diberitakan, Aep pernah bercerita soal insiden pemukulan dirinya oleh para pemudia yang kemudian menjadi terpidana kasus Vina.

Hal itu diutarakan Aep kepada Anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.

"Kalau konflik pernah Pak, dulu," kata Aep bercerita dan videonya diunggah ke Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (26/5/2024).

Konflik terjadi sebelum kasus Vina.

Aep mengajak seorang teman, bernama Momo untuk bekerja cuci steam di tempatnya bekerja.

Satu ketika, Momo membawa cewek ke tempat cuci steam.

Hal itu memancing kemarahan warga karena khawatir ada tindak asusila, termasuk Saka Tatak cs yang suka nongkrong di dekat tempat cuci steam.

"Sekitaran jam setengah 11, saya langsung digeruduk. Kebetulan saya posisinya di depan," kata Aep.

Aep babak belur karena dikeroyok warga termasuk Pegi cs.

"Di situ saya dipukulin, diinjak-injak sama warga situ," kata Aep.

Bantahan Kuasa Hukum Rudiana

Sementara itu, kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.

Ayah dari korban Eky Ini pun akan menyerang balik Dede dan pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu, sudah membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved