DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hari Ini Sidang Ke-3 PK Saka Tatal, 5 Saksi Bakal Dihadirkan hingga Eks Kabreskrim Peringatkan Hakim
Saka yang dibela Farhat Abbas dan kawan-kawan akan menghadirkan lima saksi fakta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) eks narapidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sama seperti sebelumnya, sidang dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.
Saka yang dibela Farhat Abbas dan kawan-kawan akan menghadirkan lima saksi fakta.
"Saksi fakta ada lima orang yang mulia," kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya.
Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.
Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.
"Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya," kata Rizqa.

Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.
"Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli," ujar sang hakim.
Sementara, pihak kuasa hukum Saka Tatal belum mau terbuka tentang siapa saja saksi fakta yang akan dihadirkan.
Mereka khawatir jika namanya dibocorkan ke publik akan ada intervensi terhadap saksi.
Pesan Khusus Eks Kabareskrim
Sementara itu, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji memberi pesan khusus kepada hakim Mahkamah Agung (MA) yang akan menjadi pengadil PK Saka Tatal.
Susno memperingatkan agar hakim agung benar-benar mempelajari kasus tewasnya Vina dan Eky.
Sebab menurut Susno, tidak ada pembunuhan pada kasus 2016 itu, tidak seperti putusan hakim sebelumnya.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.