DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Usai Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Aldi Mau Lawan Balik: Tantang Iptu Rudiana Duel di Ring Tinju
Kejadian yang menyisakan trauma berat dalam hidupnya membuat Aldi ingin melawan balik ke Iptu Rudiana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Air mata Renaldi (25) seketika tumpah saat menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024).
Aldi, sapaannya, tak kuasa membendung air matanya ketika mengenang pengalaman teramat pahit saat ditangkap dan disiksa polisi pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah penangkapan.
Kejadian yang menyisakan trauma berat dalam hidupnya membuat Aldi ingin melawan balik.
Darah Aldi mendidih jika mengingat kejadian itu.
Amarah Aldi disampaikan melalui salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Dadan Maryana.
"Dia (Aldi) benar-benar ngomong kemarin di mobil saya. Aldi udah kalap teringat kembali memori masa lalu," kata Dadan Maryana seperti dikutip dari Youtube @FactualNews77 yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Ia bahkan ingin berduel dengan Iptu Rudiana demi menuntaskan dendamnya.
Dendam terhadap Iptu Rudiana ingin diselesaikan dengan berduel di atas ring tinju.
"Bahkan, dia ngomong, 'Nyari ke mana ya pak, saya mau cari ring (tinju)'.'Maksudnya cari ring apa? Saya mau cari ring, saya mau fight dengan Pak Rudiana'," kata Dadan Maryana menirukan percakapannya dengan Aldi saat itu.
Kekejaman Iptu Rudiana dkk

Penangkapan Aldi bermula ketika dia bersama Saka Tatal baru pulang dari mengisi bensin motor.
Ketika hendak masuk ke gang rumahnya samping SMPN 11 Cirebon, kedua remaja itu dicegat oleh polisi.
Polisi seketika menangkap lalu memukuli Aldi dan Saka.
"Saya ditangkap sama Saka," ujarnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (30/7/2024) seperti dikutip Kompas.id.
Aldi dan Saka bingung alasan mereka ditangkap.
Ia sudah melihat lebih dulu Kakaknya, Eka Sandi bersama lima rekan lainnya juga ditangkap.
Mereka bernama Jaya, Supriyanto, Eko Ramdhani, Hadi Saputra dan Sudirman.
Semuanya warga Kampung Saladara, Kecamatan Kesambi, Cirebon.
"Pak Rudiana dan rekan-rekannya (yang menangkap), ada tiga orang. Dia (Rudiana) pakai kemeja," ucap Aldi.
Rudiana, yang merupakan ayah almarhum Eky, saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cirebon Kota.
Aldi mengaku tak diperlihatkan surat penangkapan.
Mereka lalu dibawa dengan mobil ke Polres Cirebon Kota.
"(Kami) Disuruh jalan bebek. Banyak polisi di situ pada baris, ngadang kita. Ada yang ditendang, dipukul, ada yang diinjak. Ya, diperlakukan udah kayak binatang aja," ceritanya.
Penyiksaan terhadap mereka di kantor polres amat sadis.
Mata dan wajahnya diberi balsem, kepalanya dipukul gembok ketika baru mau masuk penjara, bahkan dipaksa menenggak segelas air kencing.
"Semuanya harus minum. Habis minum air kencing, semua ditabokin," katanya.
Penderitaan Aldi dan lainnya tak sampai di situ. Ia juga sempat disetrum dengan alat khusus.
Begitu juga rekan yang lain. Penyiksaan itu menurutnya berlangsung dari pukul 17.30 WIB sampai 24.00 WIB.
"Saya tuh masuk (penjara) berdarah, sampai kayak di neraka. Saya sudah ngerasa di neraka (tingkat) satu," tambahnya.
Aldi juga mengaku diancam ditembak agar mengaku terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Masih mending ditembak mati semua jeh daripada kamu hidup. Ada polisi ngomong kayak gitu," ujar Aldi.
Polisi melakukan penyiksaan tersebut agar Aldi dan tujuh orang lainnya mengakui terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Mereka juga dituduh sebagai anggota geng motor.
Aldi akhirnya dibebaskan setelah enggan mengikuti paksaan polisi. Selain itu, Sudirman juga tak menyebut namanya.
Dari mulut Sudirman keluar nama-nama terduga pelaku, kecuali Aldi.
"Sudirman (yang mengakui). Kalau Sudirman, orangnya kayak 'orang kurang'. Belum diapa-apain, iya lagi-iya lagi," ujarnya.
Dibantah Rudiana
Iptu Rudiana membantah telah melakukan penyiksaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Ayah Eky, Iptu Rudiana malah mengaku bahwa pihaknya memiliki cara khusus sampai akhirnya terpidana mengakui perbuatannya di kasus Vina Cirebon.
"Tentunya ada upaya kami," kata Iptu Rudiana seperti dikutip dari TribunnewsBogor.
"Tidak (disiksa)," tambahnya.
Iptu Rudiana mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan penyiksaan sampai kemudian diserahkan bagian Reskrim.
Perlu diingat kembali, pada kejadian kasus Vina Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016 lalu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
"Saat menyerahkan ke Reskrim posisi masih utuh," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana mengatakan ucapannya terbukti lewat foto dokumentasi saat menyerahkan terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kami foto ada dokumentasinya," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana tetap berkukuh bahwa pihaknya sama sekali tidak menyiksa terpidana kasus Vina Cirebon.
"Posisi masih utuh, mukanya masih utuh. Tidak ada penganiayaan," kata Iptu Rudiana.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.