DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tanggapan Jessica Wongso soal Kasus Vina Cirebon, Ada Senyum Getir soal Pembelaan Otto Hasibuan

Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memberikan tanggapan soal kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memberikan tanggapan soal kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, Kasus Vina, dalam hal ini, para terpidananya, juga dibela oleh kuasa hukum Jessica, yakni Otto Hasibuan.

Dengan perangainya yang cenderung tak banyak bicara, Jessica memberikan senyum getir.

Jessica sendiri yang divonis 20 tahun pada 2016 mendapat berbagai remisi dan akhirnya bebas bersyarat kemarin dari Rutan Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Setelah menghirup udara bebas, Jessica disambut Otto lalu menggelar konferensi pers.

Otto sebagai pembela Jessica menceritakan hubungannya yang dekat dan saling mendukung satu sama lain.

Sejak kasus "kopi sianida" itu terjadi pada 2016 dan proses hukumnya berjalan sampai 2017, Otto tetap mendampingi Jessica.

Bahkan, sampai sang klien dipenjara, Otto kerap mengunjunginya.

lihat fotoJessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara. Pascabebas pun, Jessica masih tenang dan mengeluarkan aura yang positif. Bagaimana tanggapan Tribunners? Komentar di bawah ya.
Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara. Pascabebas pun, Jessica masih tenang dan mengeluarkan aura yang positif.

"Saya ingin bercerita ya, pengalaman saya dengan Jessica ini, cukup panjang memang."

"Ya up and down hubungan saya dengan dia ini. Kan kita bisa datang (menjenguk) waktu dia sedih, suasananya pasti sedih juga. Bisa juga pas kita datang ke sana suasananya gembira, ya kita gembira juga," kata Otto saat konferensi pers, di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Minggu (19/8/2024).

Otto terkadang merasa sedih ketika Jessica menanyakan kapan bisa bebas dari jeruji besi.

Namun, Jessica pun tak rela melihat pembelanya kian larut dalam lara, ia senantiasa menghibur.

"Tapi ketika dia tanya kapan saya bebas, itulah satu hal yang tidak bisa saya jawab. Air mata kadang-kadang mau menetes juga, tapi saya tahan."

"Beruntungnya saya dengan dia ini, kalau saya dilihatnya sedih, agak tegang, dia hibur saya."

"Dia bilang, 'Om, jangan pusing, jangan begitu dong, kalau Om tegang, siapa yang bela saya'," kata Otto.

Otto begitu memikirkan Jessica yang menurutnya tidak bersalah pada kematian Wayan Mirna Salihin, termasuk ketika kasus Vina Cirebon datang kepadanya.

Seperti diketahui, keluarga para terpidana kasus Vina didampingi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi, mendatangi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk meminta pendampingan.

Sebagai Ketua Umum Peradi, Otto menerima keluarga para terpidana dan membentuk tim untuk memberikan pembelaan.

Otto mengaku, sebenarnya dia merasa bersalah karena harus menangani kasus sebesar Vina, sementara, Jessica masih mendekam di penjara dengan keyakinan tak bersalah.

"Makanya waktu kemarin datang Vina saja, saya merasa guilty feeling (perasaan bersalah)," kata Otto.

Otto yakin Jessica tidak senang, namun di sisi lain, permohonan dari orang-orang yang membutuhkan keadilan juga tidak bisa ditolaknya.

"Saya gak bisa ada orang datang dari kasus Vina ke saya minta tolong, kan itu gak bisa saya tolak. Tapi kalau saya terjun langsung menangani kasus itu, saya merasa, Jessica pasti marah ke saya," kata Otto.

 

Otto pun bertanya langsung ke Jessica, dan direspons dengan senyum getir.

"Kok itu diurus, saya punya belum selesai. Gitu gak Jess? Kamu ada perasaan gitu ya?" tanyya Otto.

Jessica pun tersenyum.

"Betul kan, ngaku dia. Saya ngerasa," kata Otto.

Namun, setelah Jessica bebas, Otto bisa sedikit lega.

Otto pun tetap memastikan para terpidana kasus Vina tetap mendapat pendampingan penuh tim Peradi.

"Terus terang saja, saya buka kartu, saya gak enak tinggalkan Jessica, itu saja."

"Tapi saya tidak tinggalkan kasus itu. Karena ada tim saya 120 orang yang bantu itu, ada Jutek dan sebagainya."

"Kalau sudah sekarang, mungkin sudah agak sedikit tenang," kata Otto.

Seperti diketahui, tim Peradi kini tengah mengajukan PK untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya dan Supriyanto.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved