'Hidung Patah' Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Luka Pendemo yang Ditangkap, Reaksi Polda Metro Jaya
Politikus Adian Napitupulu membeberkan kondisi luka pendemo yang ditangkap polisi. Polda Metro Jaya memberikan respon. Ini jawabannya.
Maka, hak perlindungan khusus anak dalam hal ini adalah proses cepat termasuk proses hukum, mendapatkan pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan hukum.
Atas hal itu, KPAI mengimbau agar anak yang mengalami luka mendapatkan bantuan pemeriksaan serta perlindungan agar tidak mendapatkan perlakuan represif dari aparat.
"Terdapat beberapa anak yang saat ini diamankan di Polda agar mendapatkan hak sesuai Pasal 59A. Agar berbagai pihak mengedukasi anak dan memahamkan serta melindungi mereka, di samping tetap memperhatikan partisipasi anak. Semoga ini menjadi perhatian kita," ujar Diyah. (Kompas.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.