DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Adi Haryadi Berani Jadi Saksi di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Demi Kebenaran
Mereka akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (4/9/2024) besok.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kuasa Hukum enam terpidana Kasus Vina Cirebon terus berikhtiar demi mengungkap kebenaran dari yang selama ini mereka anggap sebagai sebuah rekayasa kasus.
Mereka akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (4/9/2024) besok.
Salah satu saksi baru yang akan dihadirkan ialah Adi Haryadi.
Ia akan memberikan kesaksian yang mengguncang.
Pasalnya, Adi mengaku melihat detik-detik tewasnya Vina dan Eky karena kecelakaan tunggal.
Kesaksiannya justru menguatkan kubu enam terpidana bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan bukan pembunuhan.
Satu di antara kuasa hukum enam terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa Adi berani untuk mengungkap kejadian yang dia ketahui di malam kematian Vina dan Eky di Jembatan Layang Talun pada Sabtu (27/8/2016) silam.
Bahkan, Adi tak takut dengan ancaman jeruji besi jika kesaksiannya ternyata palsu.
"Beliau ini kan sekolah cuma sampai kelas 3 SD, jadi sebelumnya saya buat semacam testimoni, saya bilang, bapak ini menjadi saksi kalau kesaksian bapak ini bohong itu ada sanksinya. Bisa dihukum 7 tahun, saya beliau sama beliau," ujar Roely seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Senin (2/9/2024).
Dengan kesadaran penuh dan konsisten, ia telah memberikan kesaksiannya saat diperiksa di Mabes Polri.

Roely melanjutkan Adi berani memberikan kesaksiannya karena menaruh iba dengan penderitaan 8 terpidana Kasus Vina Cirebon yang tak bersalah.
"Dia bilang, enggak ini demi kebenaran saya akan ungkap karena kasihan yang hari ini di dalam lapas. Yang kemudian dianggap itu pembunuhan, saya melihat sendiri itu kecelakaan," tambahnya.
Kesaksian Adi
Adi, pria yang kala itu menjadi musafir melihat langsung detik-detik kecelakaan tunggal yang melibatkan dua sejoli itu.
Saat itu, ia sedang berjalan kaki melewati Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon dengan tujuan berziarah ke makam para wali.
"Waktu itu lagi jalan kaki arah mau ke Majalengka dari Cirebon," ujar Adi kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa (6/8/2024).
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.