DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Adi Haryadi Berani Jadi Saksi di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Demi Kebenaran

Mereka akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (4/9/2024) besok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kuasa Hukum enam terpidana Kasus Vina Cirebon terus berikhtiar demi mengungkap kebenaran dari yang selama ini mereka anggap sebagai sebuah rekayasa kasus. 

Mereka akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (4/9/2024) besok. 

Salah satu saksi baru yang akan dihadirkan ialah Adi Haryadi

Ia akan memberikan kesaksian yang mengguncang.

Pasalnya, Adi mengaku melihat detik-detik tewasnya Vina dan Eky karena kecelakaan tunggal. 

Kesaksiannya justru menguatkan kubu enam terpidana bahwa kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan bukan pembunuhan. 

Satu di antara kuasa hukum enam terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa Adi berani untuk mengungkap kejadian yang dia ketahui di malam kematian Vina dan Eky di Jembatan Layang Talun pada Sabtu (27/8/2016) silam. 

Bahkan, Adi tak takut dengan ancaman jeruji besi jika kesaksiannya ternyata palsu. 

"Beliau ini kan sekolah cuma sampai kelas 3 SD, jadi sebelumnya saya buat semacam testimoni, saya bilang, bapak ini menjadi saksi kalau kesaksian bapak ini bohong itu ada sanksinya. Bisa dihukum 7 tahun, saya beliau sama beliau," ujar Roely seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Senin (2/9/2024). 

Dengan kesadaran penuh dan konsisten, ia telah memberikan kesaksiannya saat diperiksa di Mabes Polri. 

lihat fotoSidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon akan dihelat di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024).Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.
KLIK SELENGKAPNYA: Susno menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK lagi agar benar-benar mengadili secara adil.

Roely melanjutkan Adi berani memberikan kesaksiannya karena menaruh iba dengan penderitaan 8 terpidana Kasus Vina Cirebon yang tak bersalah. 

"Dia bilang, enggak ini demi kebenaran saya akan ungkap karena kasihan yang hari ini di dalam lapas. Yang kemudian dianggap itu pembunuhan, saya melihat sendiri itu kecelakaan," tambahnya. 

Kesaksian Adi

Adi, pria yang kala itu menjadi musafir melihat langsung detik-detik kecelakaan tunggal yang melibatkan dua sejoli itu.

Saat itu, ia sedang berjalan kaki melewati Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon dengan tujuan berziarah ke makam para wali. 

"Waktu itu lagi jalan kaki arah mau ke Majalengka dari Cirebon," ujar Adi kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa (6/8/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved