Usai Mengadu ke Kemenperin, Aksi Penolakan Pabrik Miras di Banten Berlanjut

Aksi penolakan terhadap pabrik minuman keras (miras) di kawasan Industri Modern, Banten, terus berlanjut.

KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aksi penolakan terhadap pabrik minuman keras (miras) di kawasan Industri Modern, Banten, terus berlanjut.

Kali ini, sejumlah ulama dan santri menggelar aksi teatrikal dengan berbaring di depan pabrik tersebut.

Para peserta aksi berharap stakeholder terkait bisa mengambil langkah tegas soal keberadaan pabrik miras tersebut.

"Karena ini penyakit masyarakat dan ini bisa merusak generasi bangsa," kata perwakilan ulama, KH Fahaddudin, Jumat (13/9/2024).

Fahaddudin menyampaikan keprihatinannya atas keberadaan pabrik miras di kawasan yang dinilai seharusnya menjadi simbol industri halal.

"Aksi ini merupakan bentuk nyata dari para ulama yang telah melakukan petisi keberatan yang telah ditandatangani 100 ulama Banten sebelumnya," ujar dia.

Sebelumnya, Ulama asal Banten, KH Amal Faihan Maimun, membeberkan hasil pertemuan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, pada Rabu (28/8/2024).

Amal bersama sejumlah ulama lainnya dan para santri mendatangi Kemenperin untuk mengadukan keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Banten.

Dalam audiensi tersebut, Amal diterima oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria.

Ia menyebut Kemenperin memberikan respons positif. Ia mengatakan, Kemenperin akan meninjau langsung ke pabrik miras tersebut pada pekan depan.

"Dari informasi yang kami terima, Insya Allah Senin depan pihak Direktorat Minuman Kementerian Perindustrian akan mendatangi lokasi pabrik," kata Amal kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Nantinya, lanjut Amal, pihak Kemenperin juga bakal melibatkan kepolisian setempat.

"Sedangkan untuk kerjasama dengan Polda atau Polres, mereka akan turun ke lapangan secepatnya," ujar dia.

Para ulama berharap agar langkah yang akan diambil Kemenperin ini menjadi awal dari tindak lanjut atas aduan mereka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved