Cerita Kriminal

4 Fakta Kejamnya Sopir Angkot Bunuh Istri, Tusuk dan Pukuli Korban Sampai Tewas Gara-gara Ponsel

Simak deretan fakta kejamnya sopir angkot membunuh istrinya di Ciwastra, Kota Bandung pada Rabu (11/9/2024).

Kolase Foto TribunJakarta/TribunJabar
Kolase Foto Sopir angkot bernama Daini Jarjas (30) membunuh istrinya Siti Oktavianti (21) di Ciwastra, Kota Bandung pada Rabu (11/9/2024). 

"Pelaku dikenakan pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

 4. Kronologi

Pembunuhan terhadap Siti Oktaviani (21) terbongkar berawal dari temuan ibu korban.

Ibu korban mendapatkan kabar dari tetangga anaknya yang mendengar adanya keributan.

Keributan itu terjadi antara korban dan suaminya. Korban sempat berteriak meminta tolong.

"Tapi, kondisi rumah kontrakan terkunci. Ibu korban pun datang, kemudian saat berhasil masuk ke dalam korban kondisi penuh luka," kata Kanit Reskrim Polsek Buahbatu, Iptu Purnomo.

Lanjutnya, jasad korban sudah dievakuasi ke RS Sartika Asih, Kota Bandung. (TribunJakarta/TribunJabar)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved