Viral di Media Sosial

Mirip Saka Tatal, Heboh Penjual Bakso Sumpah Pocong Usai Dituding Punya Ilmu Sihir Bikin Anak Tewas

Mirip Saka Tatal, aksi penjual bakso melakukan sumpah pocong menghebohkan warga Kabupaten Bondowoso. Tudingan punya ilmu sihir.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, BONDOWOSO - Mirip Saka Tatal, aksi penjual bakso melakukan sumpah pocong menghebohkan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Saka Tatal adalah terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yang telah menghirup udara bebas.

Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/8/2024). 

Saka Tatal melakoni sumpah pocong dengan alasan sebagai opsi terakhir untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah pembunuh Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Terkini, penjual bakso bernama Baqiah melakukan sumpah pocong karena tidak terima tudingan tetangganya bahwa dirinua membunuh tiga anak.

Baqiah dituduh memiliki ilmu sihir atau santet. Baqiah melakukan sumpah pocong di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah pada Senin (14/10/2024) sore.

Awalnya, warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso tak terima dituding pembunuh oleh tetangganya.

Tetangga Baqiah yakni Mufid dan Jumaini berduka karena tiga anaknya meninggal dunia.

Jarak kematian ketiga anak itu selisih satu tahun hingga 50 hari. 

Pasangan suami istri itu pun menduga penyebab ketiga anaknya tewas karena ilmu sihir.

Kemudian, saat putri ketiganya meninggal dunia, Mufid dan Jumaini terlibat percekcokan.

KLIK SELENGKAPNYA: Kisah Unik Naomi Daviola Setyani (17) yang Tersesat Selama Tiga Hari di Gunung Slamet. Ia Lihat Cahaya Misterius Tapi Pilih Tak Teriak.
KLIK SELENGKAPNYA: Kisah Unik Naomi Daviola Setyani (17) yang Tersesat Selama Tiga Hari di Gunung Slamet. Ia Lihat Cahaya Misterius Tapi Pilih Tak Teriak.

Hingga akhirnya, Baqiah dan keluarga memutuskan untuk melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong yang dijalani Baqia dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena disebut tidak memenuhi syarat. 

Tepatnya, tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh Mufid. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved