Mayat Tanpa Kepala

Fauzan Pembunuh Wanita Tanpa Kepala Lolos Jeratan Hukuman Mati, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru lolos dari jeratan hukuman mati.

|
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Fauzan Fahmi, tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SH yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. 

Setelahnya, tersangka kembali ke rumah. Sedangkan korban menyusul dengan menumpangi ojek online (ojol).

"Setelah sampai, korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah. Kemudian tersangka menjemput korban," ucap Wira.

Fauzan kemudian mengajak Sinta untuk naik ke lantai dua rumahnya. Namun, korban menolak dan malah menghina istri sah pelaku.

"Korban diajak korban tidak mau dan mengatakan 'saya tidak mau, takut ada si perek', yang dimaksud si perek ini istri dari tersangka," ungkap Dirreskrimum.

Pelaku lalu menjawab bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah. Namun, korban kembali menghina orangtua Fauzan hingga membuat pelaku emosi.

"Tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat 'ah kamu juga anak perek'. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri, kemudian mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," kata Wira.

Korban yang sudah tidak berdaya dibaringkan di jalan di depan rumah pelaku. Fauzan pun kembali mencekik leher Sinta selama 20 menit hingga wajah korban membiru.

Fauzan yang masih emosi kemudian berniat untuk memotong leher korban. Ia lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah pisau.

"Tidak lama, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama dua menit. Dalam arti tersangka menggorok korban dalam waktu dua menit," ujar Wira.

Pelaku memasukkan kepala korban ke dalam kantong plastik yang kemudian dibungkus menggunakan karung putih.

Setelah itu, Fauzan mengupas kulit jari telunjuk dan jempol korban agar jenazah Sinta tidak dapat diidentifikasi.

"Tersangka mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri. Dikupas kulit telunjuk dan dan jempol menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," ungkap Wira.

Fauzan lalu menggotong tubuh korban ke lantai dua rumahnya. Saat itu, darah korban banyak tercecer di lantai dan membersihkannya menggunakan celana Sinta.

Jasad korban yang sudah tanpa kepala itu kemudian disimpan di lantai dua rumah pelaku dengan ditutup selimut.

Sekitar pukul 23.00, Fauzan keluar rumah untuk membuang kepala korban di sela-sela tembok di belakang rumah warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved