'Apa Ini Benar?' Reaksi Hotman Tanggapi Rumor Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Kasus Formula E
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bereaksi mengenai rumor Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi tersangka kasus Formula E.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bereaksi mengenai rumor Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi tersangka kasus Formula E.
Hal itu diunggah dalam akun instagram terverifikasi @hotmanparisofficial pada Rabu (6/11/2024).
Pengacara keluarga Vina Cirebon itu mengunggah tangkapan layar akun instagram @jkt.spot.
Akun tersebut mengunggah foto Anies Baswedan serta tulisan 'beredar kabar di kalangan wartawan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan jadi tersangka terkait Formula E?'
"Perasaan udah pernah dipanggil KPK belasan kali kan ya sebelumnya?
Menurut kalian gimana nih gais???" tulis caption akun instagram @jkt.spot.
Hotman Paris lalu mempertanyakan kebenaran isu tersebut.
"Apa ini benar??" tulis Hotman Paris.
Postingan Hotman Paris itu mendapatkan 37.483 like.
Diketahui, Anies Baswedan sempat diperiksa selama 11 jam oleh penyelidik KPK terkait Formula E pada Rabu (7/9/2022).
Anies Baswedan pun dibela mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Saat masih menjadi anggota tim Anies Baswedan di lingkungan Pemprov DKI, Bambang sempat bersinggungan dengan KPK ketika lembaga antirasuah itu menyelidiki Formula E Jakarta.
Pada 9 November 2021, Pemprov DKI Jakarta bersama Bambang menyerahkan berbagai dokumen soal penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Jauh sebelum proses penyelidikan Formula E, Anies mengangkat Bambang sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta pada 3 Januari 2018.
Penyelidikan Kasus Formula E di KPK
Diketahui, Formula E Jakarta 2022 digelar pada awal Juni 2022.
Meski gelaran Formula E sudah berhasil dihelat, Pemprov DKI Jakarta selaku penyelenggara masih harus menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.
Sekitar 10 bulan setelah dimulainya penyelidikan, KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna dimintai keterangan seputar Formula E.
Beberapa hari setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.
Selang satu minggu kemudian atau 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang WIdjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.
Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu pihak yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.
Namun, interpelasi itu justru berujung pada laporan ke Badan Kehormatan.
Saat ditemui di KPK, Pras menyoroti mekanisme pembayaran commitment Formula E yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menabrak aturan.
Pasalnya, commitment Formula E sudah dibayarkan meski anggaran belum
disahkan. “Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (8/2/2022).
Pembayaran itu dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa meminta konfirmasi dari DPRD.
Padahal, menurut dia, pembayaran baru bisa dilakukan setelah Perda APBD baru diterbitkan. Selain itu, Pras mengaku tidak diberitahu pembayaran commitment fee Formula E dilakukan melalui pengajuan kredit Bank DKI. (Wartakota/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.