Viral di Media Sosial
Reza Indragiri Sebut Kasus Ivan Sugianto Bakal Serupa Rafael Alun Trisambodo, Bermula dari Ulah Anak
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto mirip dengan Mario Dandy Satriyo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto mirip dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu terkait dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto.
PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
Menurut Reza Indragiri Amriel, kasus tersebut mirip dengan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora.
Akibatnya, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis 14 tahun penjara.
Sementara Mario Dandy divonis pidana penjara selama 12 tahun.
"Nah ini mengingatkan kita pada kasus yang namanya Mario Dandy. Kasus anak orang tua ikut kena. Keluarga besar akhirnya ikut terdampak," kata Reza dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus.Net, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Reza, setiap kasus juga harus dipertimbangkan apakah melalui restorative justice atau litigasi.
Reza lalu menyinggung proses hukum yang ideal harus memenuhi tiga ciri yakni berlangsung cepat, sederhana dan berbiaya murah.
"Kalau tiga ciri ini ingin direalisasikan, ya sudahlah menurut saya tidak usah sampai berlanjut ke pengadilan lah gitu ya," katanya.
Ia menilai kedua belah pihak yakni Ivan Sugianto dan keluarga anak yang disuruh bersujud dan menggonggong saling membuka diri dan hati untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Saya masih berpikiran sampai sekarang tidak ada asap tanpa api seperti itu tapi kalau kemudian apinya dicari boleh jadi masalahnya akan melebar ke mana-mana kan," ujarnya.
"Kalau melebar ke mana-mana tambah lagi. Kemudian masing-masing pihak bersemangat untuk membawa ke ranah hukum maka hitung-hitungan saya tidak akan lagi proses hukum atas kasus ini akan cepat akan sederhana dan akan berbiaya murah," imbuhnya
Bila dipaksakan melalui jalur ligitasi hingga ke persidangan hingga divonis bersalah dan dipenjara, ia menilai agak berlebihan.
"Barangkali kalau sebatas kita bicara tentang retributif yaitu memuaskan kekesalan kita pokoknya ini orang harus dibikin sakit, barangkali kita akan merasa lega akan merasa puas persoalan dianggap tuntas kalau orang ini sudah dikirim ke penjara," katanya.
Aksi Saling Lapor Yai Mim Vs Sahara ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Ditanggapi Santai |
![]() |
---|
Konten 'Rp10 Ribu di Istri yang Tepat' Makan Korban, Dokter Cerita Balita Sesak Telat Dibawa Berobat |
![]() |
---|
Kader PSI Semprot Tingkah Tak Wajar Roy Suryo & Tifa, Makam Keluarga Jokowi Didatangi: Udah Gila |
![]() |
---|
Dr Dion Haryadi Soroti Kasus Ibu Menyusui Makan Roti Gluten Free Diduga Palsu: Akibatnya Bisa Fatal |
![]() |
---|
Ternyata Tak Cuma Depan Rumah Yai Mim, Beredar Video Mobil Rental Sahara Penuhi Jalan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.