Pilkada Jakarta

Bentuk Tim Reaksi Cepat, Tim Pemenangan RK-Suswono Buru Pelaku Perusakan APK

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi alat peraga kampanye-nya (APK) tidak dirusak

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi alat peraga kampanye (APK) pasangan nomor urut 1 ini dari perusakan orang tak bertanggung jawab.

Adapun tim ini dibentuk sebagai respon dari semakin masifnya aksi perusakan APK pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di sejumlah wilayah di Jakarta.

“Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaktu partai politik, ormas, dan rawan,” ucap Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Basco dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Basri Baco pun menegaskan, selama ini Tim Pemenangan RIDO tidak pernah punya niatan atau keinginan untuk melakukan perusakan APK terhadap orang lain.

Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan dan pasangan calon yang menginginkan kontestasi politik tingkat daerah di Jakarta berjalan riang gembira.

“Walaupun nyata terjadi perusakan dan pencopotan APK RIDO secara masif kurang lebih satu bulan ini, dan satu minggu ini dirasakan semakin masif terjadi, makin banyak perusahan yang terjadi,” ujarnya.

Politikus Golkar ini bilang, pihaknya sejatinya kerap mengadukan aksi perusakan ini kepada pihak Bawaslu.

Namun, Bawaslu kerap balik bertanya terkait siapa pelaku perusakan APK miliki pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIN) Plus ini.

“Kami belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu, kami bersatu menggerakkan mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK RIDO di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, Tim Pemenangan RIDO akhirnya memutuskan untuk melakukan perlawanan dengan membentuk tim reaksi cepat ini.

Tim ini reaksi cepat ini nantinya bakal berkeliling setiap hari untuk mengawasi APK RIDO dan memburu pelaku perusakan.

“Kalau tertangkap nanti langsung kami bawa ke Bawaslu atau kami bawa ke pihak berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak,” tuturnya.

Basri Baco pun memastikan, tim ini sudah mulai bergerak sejak Selasa (19/11/2024) malam kemarin.

“Karena rasanya di waktu tinggi satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kami,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Meski demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.

“Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kami lawan,” tuturnya.

Sementara iru, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar menyebut, pihaknya sudah lima kali melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ke Bawaslu DKI Jakarta.

Laporan pertama dilayangkan pada 30 September 2024 lalu atas aksi perusakan terhadap 30 APK di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Kemudian, laporan kembali dibuat pada 14 Oktober lalu atas perusakan 25 APK di Jalan Raya Pulo Gadung, Cakung, dan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Laporan ketiga dibuat pada 23 Oktober atas perusakan 25 APK di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pada 18 November lalu atas perusakan 30 APK di sepanjang Jalan Supomo, Tebet dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan terakhir juga diajukan di hari yang sama atas perusakan 30 APK di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," tuturnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved