Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Pukul 15:31 WIB, Dedi Mulyadi Unggul Jauh Dibading Anak Habibie

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul jauh.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul dibandingkan tiga paslon lainnya.

Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas dan Indikator Politik pada pukul 15.31 WIB dengan 64 persen suara yang masuk, Dedi-Erwan memperoleh suara 61,50 persen.

Kemudian, pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 18,60 persen suara, pasangan Acep Adang Hidayat-Gitalis Dwi Natarina mendapat 10,44 persen suara, dan pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja mendapat 9,46 persen suara.

Sebagai catatan, hasil quick count adalah merupakan metode penghitungan cepat suara yang dilakukan lembaga survei independen diluar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sifat dari quick count hanyalah prediksi, dengan metode pengambilan sampel dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun, caranya adalah dengan mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Mengenal Quick Count

Quick count adalah adalah metode hitung cepat pemilu dengan mengambil data dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Hasil quick count Pemilu biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.

 Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.

Metode penghitungan quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam Pemilu.

Lantas, seperti apa cara kerja quick count dalam Pemilu 2024?

Cara Kerja Quick Count

Mengutip Kompas.com, metodologi quick count menggunakan akar ilmu statistika dalam teknik penarikan sampelnya (sampling).

Dari seluruh TPS dalam pemilu, nantinya sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved