Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kun Fayakun! 2 Tahun Setelah Terseret Kasus Sambo, Kombes Budhi Promosi Jadi Jenderal

Salah satu sosok kunci polisi pada kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi kini promosi menjadi jenderal.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang ajudannya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Selasa (12/7/2022). 

"Namun belakangan diketahui, olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Kombes Budhi sempat menyebut penyebab Brigadir J tewas lantaran adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis,"

"Diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan,"

"Di mana Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sambung Kapolri.

Namun belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.

"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.

Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.

"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kun Fayakun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved