Pilkada 2024

Bawaslu Usut Dugaan Ketua KPPS yang Coblos Pramono-Rano di TPS Pinang Ranti, Bukan Warga Sekitar

Bawaslu RI masih mendalami kasus Ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano di Pilkada.

warta kota/nuril yatul
Ilustrasi surat suara Pilkada Jakarta 2024 

Tarigan emosi melihat kelakuan petugas KPPS yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti. Hal itu merugikan nama baik masyarakat yang dikenal baik selama ini.

“Petugas-petugas itu pada main merugikan masyarakat. Di sini petugas jaga sudah sangat ketat. Polisi, ABRI (TNI), semua siaga, nggak main-main. Ini mungkin lingkungan Vegas, tapi untuk urusan Pemilu dari Pilpres kemarin pun nggak ada begitu (kecurangan),” kata Tarigan, Rabu (4/12/2024).

TPS 028 Pinang Ranti terletak di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Bangunan bercat hijau itu berada di sekitar tempat penampungan sampah warga.

Lingkungan di lokasi TPS 028 berada tidak terlihat kumuh. Masyarakat setempat menjaga dengan serius kondisi kampungnya, termasuk urusan Kamtibmas.

Gedung tempat TPS 28 Pinang Ranti biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, atau sekadar kumpul bermasyarakat.

Tarigan mengaku awalnya tidak mengetahui kalau peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di lingkungannya. Warga sekitar malah mengira terjadi di TPS lainnya.

“Intinya warga di sini semua baik, semua jujur. Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Nggak mungkin itu terjadi,” terang Tarigan.

Menurut Tarigan, pelaku bukan berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Dia pun merasa kesal karena ulah pelaku, mencoreng nama baik tempat tinggalnya.

“Orang di sini baik-baik. Itu memang penyelenggara pemungutan suara kan dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas. Di sini polos-polos, lihat saja itu sibuk urus sampahan,” jelas dia.

Sedangkan, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti tak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran Pilkada. Dia yakin, setiap pelaku kecurangan ada yang mengorkestrasi atau memerintahkan.

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru. Menurut dia, kecurangan juga terjadi di Pilpres 2024.

“Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan kekuasaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri.

Bivitri yakin betul, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. Sehingga melakukan pencoblosan terhadap surat suara Pramono-Rano.

“Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” terang Bivitri.


Bawaslu Datangi Polres Jaktim

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved