Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Lindayes Munculkan Isu George Sugema Gangguan Mental, DPR Tahu Arahnya hingga Ingatkan Kapolres
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman langsung bisa membaca terkait isu yang muncul bahwa George Sugama Halim mengidap gangguan mental.
"Yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini. Yang menentukan adalah ahli," kata Nicolas.
Isu Gangguan Mental
Toko kue Lindayes memunculkan isu George Sugama Halim memiliki keterbelakangan mental saat kasus penganiayaan anak bos itu viral.
Melalui akun instagram @lindayespatisserieandcoffee yang dikutip TribunJakarta.com, toko kue itu menyebut Goerge tidak hanya menganiaya pegawai Lindayes, tetapi juga adik dan ubunya.
Bahkan, ibundanya mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku.
Sedangkan, adik laki-lakinya pernah mengalami luka di kepala mirip yang menimpa Ayu.
Akun toko kue yang berada di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menyampaikan klarifikasi mengenai insiden penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu Darmawati.
Akun Lindayes meminta maaf atas peristiwa yang menimpa Dwi Ayu Darmawati.
"Bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang terjadi di tempat kami untuk diproses secepat-cepatnya," tulis akun tersebut.
Manajemen toko kue sangat menyesal kejadian yang sangat tidak pantas tersebut.
Mereka mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya.
"Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini," tulisnya.
"Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung," sambung akun tersebut.
Akun tersebut menulis bahwa George Sugama Halim merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan mental kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Tak hanya kepada Dwi Ayu, George disebut juga menganiaya ibunda dan adik laki-lakinya.
"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku," tulisnya.
Korban Kecewa Putusan Hakim, Alasan Jaksa Tak Banding Vonis 10 Bulan Penjara Anak Bos Toko Kue |
![]() |
---|
Jaksa Tak Ajukan Banding, Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawan Resmi Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kecewa, Kubu Korban Berharap Jaksa Ajukan Banding Vonis Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawati |
![]() |
---|
Karyawati Korban Penganiayaan Kecewa Anak Bos Toko Kue Hanya Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
PN Jaktim Beri Waktu 7 Hari Kepada Anak Bos Toko Kue Pikir-pikir Soal Putusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.