Cara Cek Daya Listrik Rumah, Apakah Masuk Golongan yang Berhak Terima Diskon 50 Persen di 2025?

Berikut adalah beberapa alternatif cara cek daya listrik rumah, apakah termasuk golongan yang berhak terima diskon tarif listrik 50 persen?

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi meteran listrik. 

3. Hubungi layanan pelanggan PLN

Pelanggan PLN juga dapat menghubungi layanan pelanggan yang disediakan untuk menanyakan informasi daya listrik rumah.

Pelanggan PLN bisa menghubungi nomor call center PLN 123, akun media sosial PLN, atau alamat email pln123@pln.co.id.

Berikan informasi terkait ID pelanggan PLN kepada admin layanan pelanggan untuk mendapatkan detail daya listrik rumah tangga yang dimiliki.

4. Cek tagihan listrik

Selain itu, pelanggan PLN bisa mengecek daya listrik rumah dengan melihat bukti tagihan atau bukti pembayaran listrik.

Informasi daya listrik biasanya tertera pada bagian yang menunjukkan kapasitas daya dalam satuan VA.

5. Cek aplikasi pembelian token listrik

Tak hanya dari bukti tagihan listrik, pelanggan PLN bisa mengecek daya listrik rumah melalui aplikasi pembelian token listrik seperti Tokopedia, Shopee, Flip, LinkAja, dan sebagainya.

Untuk mengecek daya listrik melalui aplikasi pembelian token, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Buka aplikasi pembelian token listrik
  • Pilih menu "Listrik", "Top-Up & Tagihan", atau semacamnya
  • Pilih jenis produk listrik jika ada
  • Tuliskan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran di kolom yang tersedia
  • Masukkan nominal top-up token yang ingin dibeli
  • Klik opsi "Lanjutkan"
  • Tunggu sampai halaman aplikasi menampilkan informasi pelanggan. Besaran daya listrik akan muncul di dekat nominal top-up

Setelah menemukan informasi daya listrik, batalkan transaksi pembelian token jika tidak ingin membayar tagihan listrik yang akan dibeli.

Golongan yang Berhak Menerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen di 2025

Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan PT PLN Persero kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 900-2.200 volt ampere (VA) pada Januari-Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Diskon tersebut akan diberikan kepada 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved