Cara Akses Coretax DJP, Aplikasi yang Digunakan untuk Seluruh Layanan Perpajakan Mulai 2025
Simak cara mengaksis portal aplikasi Coretax DJP yang berlaku mulai 2025, semua layanan perpajakan kimi dilakukan dalam satu portal.
Editor:
Muji Lestari
DJP menyarankan agar passphrase tidak sama dengan kata sandi kerana akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital dalam memanfaatkan layanan Coretax DJP.
Setelah itu, barulah Wajib Pajak dapat login ke sistem Coretax.
Informasi selengkapnya terkait Coretax dapat dilihat melalui buku panduan penggunaan berikut ini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
| Menkeu Purbaya Sebut Target Pajak Berat, Tax Payer Community Dibentuk Kawal Pengelolaan Uang Negara |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemprov DKI Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025 untuk Warga Jakarta |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bikin Geger Lagi, Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sebelumnya Dilindungi dari Hukum |
|
|---|
| Percakapan Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung Terungkap: Oknum Pajak Ternyata Pernah "Kebal" Hukum |
|
|---|
| Tawa Purbaya Yudhi Bandingkan Ponselnya dengan Anak Buah: HP Lo Bagus, Layarnya Gede, Gue Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/coretax-DJP-1.jpg)