Perkara Kembang Api, Tiga Pria Dianiaya Tetangga Saat Malam Tahun Baru 2025 di Karawaci Tangerang
Tiga pria dianiaya tetangganya karena menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2025 di Karawaci, Tangerang, Selasa (31/12/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga pria berinisial CUS, MYB, dan MOB dianiaya tetangganya karena menyalakan kembang api.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kenaiban, Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Selasa (31/12/2024) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
"Terduga pelaku dua orang pria berinisial RC dan SB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (2/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga korban hendak merayakan malam pergantian tahun 2025.
Saat itu korban menyalakan kembang api. Namun, dua pelaku merasa tidak senang dengan penyalaan kembang api tersebut.
"Pihak pelaku tidak senang, kemudian mengeroyok pihak pelapor hingga mengakibatkan luka," ungkap Kabid Humas.
Korban CUS menderita luka di tangan kanan dan kirinya. Hal yang sama dialami korban MYB.
Sedangkan, korban MOB mengalami sakit di bagian punggung dan tulang ekor akibat didorong hingga terduduk di lantai beton.
"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polres Tangerang Kota. Dilaporkan pada 1 Januari 2025," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.