Viral di Media Sosial
Sandi Damkar Depok Cerita Awalnya Berani Kritik Atasan, Anak Sakit BPJS Tak Bisa Dipakai Lalu Dihina
Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok tidak diperpanjang curhat kepada Gubernur Jawa Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya sebagai anggota Damkar Depok tidak diperpanjang curhat kepada Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Diketahui, kasus Sandi Butar Butar yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sandi Butar Butar dan Deolipa Yumara diterima langsug oleh Dedi Mulyadi.
Ia lalu curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok.
Bahkan, Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.
Sandi mengaku sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.
Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok.
Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.
Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.
"Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat," kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).
"Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu," sambung Sandi.
Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.
"Dulu ada namanya uang resiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS," katanya.
Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.