Pagar Laut di Tangerang Jadi Bahan Ledekan, Pengamat: Momen Negara Tak Boleh Kalah dari Cukong
Pagar laut di Kabupaten Tangerang menjadi bahan ledekan sehingga disebut gaib. Pengamat ingatkan agar negara tidak boleh kalah dari cukong.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan pagar laut di Kabupaten Tangerang menjadi bahan ledekan.
Ia meminta negara tidak boleh kalah dengan pebisnis dari cukong. Adi lalu menuturkan alasannya pembangunan pagar laut itu dijuluki gaib.
Pasalnya, tidak ada perusahaan atau orang yang memprotes saat pagar laut itu disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Agak berbeda dengan di Kabupaten Bekasi ketika ada pagar laut disegel oleh KKP maka ada perusahaan yang kemudian protes karena merasa dirugikan dan KKP katanya akan diadukan ke DPR," kata Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun youtube Adi Prayitno Official, Kamis (23/1/2025).
"Nah di Kabupaten Tangerang ketika ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL bekerja sama dengan KKP kok tidak ada ya orang entah itu perusahaan pribadi-pribadi yang selama ini pasang itu pagar laut tidak muncul itulah yang kemudian sering menjadi bahan ledekan ini di Kabupaten Tangerang pagar lautnya gaib," sambungnya.
Adi mengungkapkan realitas politik di Indonesia yakni no viral no justice.
Termasuk pagar laut di Tangerang yang gaduh di media sosial sehingga menjadi atensi masyarakat.
Ia pun mempertanyakan pembangunan pagar laut sepanjang 30 Kilometer itu. Menurutnya, butuh waktu cukup lama untuk membangun pagar laut tersebut.
"Kalau cuman orang biasa kemampuannya tidak seberapa. Saya kira tidak akan mampu membuat pagar laut yang cukup luar biasa itu," katanya.
Adi melihat negara sangat gagal mengatasi persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang sebelum Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan.
Pasalnya antar institusi saling berbeda pendapat. Contohnya, KKP yang memprotes pembongkaran pagar laut oleh TNI AL. Kemudian Kementerian ATR/BPN sebelum sertifikat HGB dicabut maka akan melakukan investigasi dan evaluasi.

"Padahal jelas-jelas bahwa pagar laut apalagi ada sertifikatnya itu adalah tindakan-tindakan yang dinilai ilegal jadi inilah yang kalau kemudian kita menggunakan istilah ekonomi atau ekonomi politik disebut sebagai state capture jadi negara dalam konteks ini adalah aparatus-aparatus yang terkait Itu kelihatan gagap dan sangat hati-hati sekali," imbuhnya.
"Bahkan kelihatan tidak terlampau sangat punya semangat bagaimana untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang terkait dengan pagar laut ini," tambahnya.
Beruntung, kata Adi, Presiden Prabowo langsung memerintahkan supaya
pagar laur itu dibongkar dieksekusi dan diinvestigasi. Hal itu berimbas pada kementerian yang menunjukkan sikapnya paling terdepan mengatasi persoalan laut.
Dimana, Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat HGB. Lalu, Kementerian KKP bekerjasama dengan TNI AL membongkar pagar laut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.