Cerita Kriminal

Mancing di Tambak Udang Milik Orang, Polisi di Takalar Ngamuk dan Aniaya Kakek-kakek saat Ditegur

Briptu FJ diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Abdul Karim Daeng Sau (53).

KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
KAKEK KORBAN PENGANIAYAAN - Seorang warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi lantaran korban melarang pelaku memancing. Kamis, (30/1/2025). 

"Saya kejar dia karna saya sudah pusing dan emosi," katanya.

Tapi di tengah perjalanan mengejar, Daeng Sau tidak sanggup lagi menahan rasa sakit pukulan yang dia alami.

Dia pun berhenti, lalu membungkuk, sembari meminta pertolongan kepada orang terdekat yang ada di lokasi itu.

Seorang warga, bernama Daeng Sarro, yang kebetulan lewat, langsung membawa Daeng Sau pulang ke rumahnya.

Tidak lama sesampai di rumahnya, Daeng Sau dilarikan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle. Daeng Sau kemudian dirawat inap dua hari.

Akibat pemukulan ini, Daeng Sau mengalami memar di bagian punggung kiri atas dan luka di bagian pergelangan tangan kiri.

Daeng Sau pun telah melaporkan tindakan penganiyaan ini ke Polres Takalar. Laporan masuk pada hari kejadian.(*)

Polisi Buka Suara

Pihak kepolisian sendiri mengaku telah menerima laporan korban dan masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa ini. 

"Laporan korban telah kami terima dan terlapor ini memang bertugas di Polsek Mappakasunggu, Polres Takalar" kata Iptu Hatta, Kasat Reskrim Polres Takalar yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Kamis, (30/1/2025

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved