Cerita Kriminal

Modus Guru Pesantren Sodomi Kakak-beradik di Bekasi, Korban Diiming-iming Main HP dan Uang 

Oknum guru pesantren berinisial MAF (28), tega mencabuli kakak-adik beradik satri tempat dia mengajar dengan modus iming-iming dipinjamkan main ponsel

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
GURU CABULI KAKAK BERADIK - MAF (28), oknum guru pelaku sodomi terhadap santri kakak beradik di Pondok Pesantren di Kota Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/2/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Oknum guru pesantren berinisial MAF (28), tega mencabuli kakak-adik beradik satri tempat dia mengajar dengan modus iming-iming dipinjamkan main handphone (HP) dan diberikan uang. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, aksi bejat dilakukan secara berulang terhadap korban MRA (14) dan MFA (13). 

"Untuk tersangka pertama kakaknya berinisial MRA, modus pelaku awalnya meminta bantuan kepada korban membersihkan rumah orang tuanya," kata Binsar, Rabu (5/2/2025). 

Rumah orang tua tersangka berada di kompleks pondok pesantren, korban diajak masuk lalu diminta berbaring sambil dipinjamkan main HP. 

Ketika korban sedang berbaring pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya, MRA sempat menolak tetapi tak punya data untuk melawan. 

"Kemudian kejadian berikutnya anak korban sedang tidur di asrama, dicabuli tersangka ketika sedang tidur," jelasnya. 

Aksi bejat oknum guru pesantren terhadap korban MRA dilakukan sebanyak delapan kali, dimulai sejak 2023 sampai 2024. 

"Tersangka juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan siapapun, tersangka sudah mencabuli korban MRA sebanyak 8 kali," paparnya. 

Tidak puas mencabuli MRA, oknum guru pesantren juga melakukan perbuatan keji ke adik korban berinisial MFA. 

Binsar menjelaskan, modus tersangka mencabuli MFA dengan cara meminta bantuan mengangkat bangku dan diiming-imingi uang. 

"Untuk korban MFA terjadi sebanyak dua kali, pertama terjadi saat korban sedang tidur di kamar pesantren lalu yang kedua di kontrakan tersangka dengan modus minta angkat bangku lalu diiming-iming diberikan uang," paparnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved