Ogah Jadikan ASN Stafsusnya, Mas Pram: Saya Lebih Percaya Ahli Profesional

Gubernur terpilih Pramono Anung memastikan tak akan menjadikan ASN sebagai stafsus yang akan membantunya selama memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

Tayang:
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PRAMONO SAMBANGI BALAIKOTA - Gubernur terpilih Pramono Anung bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur terpilih Pramono Anung memastikan tak akan menjadikan aparatur sipil negara (ASN) sebagai staf khusus (stafsus) yang akan membantunya selama memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

Pram pun menegaskan, posisi stafsus nantinya akan diisi oleh orang-orang dari kalangan profesional.

“Stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentu bukan ASN. Saya lebih percaya memakai profesional,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Pram berdalih, tak mau merekrut ASN lantaran ingin posisi tersebut diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten di bidangnya masing-masing.

“Saya memang ingin lebih hal yang fungsional, karena saya meyakini birokrasi pemerintah di Jakarta ini salah satu yang sudah binen, sudah kuat, sehingga itulah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta,” ujarnya.

Nantinya, bakal ada tujuh orang stafsus yang akan membantu Pram dan Rano Karno alias Si Doel dalam bekerja memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

Penggunaan stafsus ini pun disebut Pram, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Pengganti Shin Tae-yong Jadi Pertaruhan Politik Ketum PSSI Erick Thohir pada Pilpres 2029. Berkaca Daya Rusak Saat Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta.
KLIK SELENGKAPNYA: Pengganti Shin Tae-yong Jadi Pertaruhan Politik Ketum PSSI Erick Thohir pada Pilpres 2029. Berkaca Daya Rusak Saat Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta.

Pada Pasal 38 ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka membantu gubernur dalam perumusan kebijakan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, gubernur dapat mengangkat stafsus.

Oleh karena itu, Pram juga mengaku lebih memilih menggunakan stafsus ketimbang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seperti di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Saya bukan orang yang kemudian membawa dadi mana-mana krang. Untuk itu, saya akan mentaati perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus, ya saya akan punya 7 staf khusus,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved