Viral di Media Sosial

Razman Nasution Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hotman Paris Cuma Balas dengan Senyuman

Hotman Paris Hutapea hanya melemparkan senyum ketika meladeni amukan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

|
Istimewa
SENYUMAN HOTMAN - Kolase tangkapan layar video amatir Hotman Paris Hutapea melemparkan senyuman usai dihampiri Razman Nasution yang mengamuk di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman marah karena tak terima agenda pemeriksaan saksi terhadap Hotman digelar tertutup. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hanya melemparkan senyum ketika meladeni amukan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Senyuman Hotman Paris terlihat saat dirinya hendak meninggalkan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution dan Iqlima Kim berakhir ricuh.

Mulanya, Razman protes ke majelis hakim bahwa pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup, meski sejak awal persidangan sempat digelar terbuka.

Ia lalu berdiri dari kursi terdakwa dan menghampiri Hotman Paris.

Razman marah-marah sambil menunjuk wajah Hotman Paris, ia juga sempat terlihat memegang pundak Hotman.

Saat itu tim Hotman Paris Hutapea langsung berlari ke kursi saksi dan menghalau badan Razman yang masih terlihat geram.

Kericuhan pun terjadi, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tampak menaiki meja.

Lalu ada juga yang menggebrak meja.

Di sisi lain, Hotman Paris akhirnya dikawal oleh timnya untuk meninggalkan ruang sidang.

Saat itu lah Hotman tampak santai meninggalkan persidangan sambil melemparkan senyuman.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, kericuhan berawal dari keputusan ketua majelis hakim yang memutuskan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai saksi digelar tertutup.

Maryono menjelaskan, saat itu majelis hakim memutuskan khusus pemeriksaan Hotman Paris digelar tertutup karena materi pemeriksaan dalam berita acaranya berisi hal-hal terkait asusila.

"Sudah dipelajari oleh majelis hakim dalam musyawarahnya itu, bahwa isi berita acaranya itu mengandung sesuatu hal-hal yang tabu untuk didengar dan juga tabu untuk dilihat apabila di persidangan, sehingga dinyatakan tertutup untuk umum," ucap Maryono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore.

Dari situ, ungkap Maryono, Razman merasa tidak terima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved