Polisi Kebut Rampungkan Berkas Perkara Kasus Vadel Badjideh yang Diduga Cabuli Lolly
Proses pemberkasan perkara itu tidak terpengaruh dengan permohonan pengajuan penangguhan penahanan yang telah diajukan Vadel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Iming-iming itulah yang membuat Lolly mau melakukan hubungan intim dengan Vadel.
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban. Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," ungkap Citra.
Sebelumnya, Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) malam.
Vadel ditahan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly yang berstatus anak di bawah umur.
"Malam ini kita lakukan penahanan. Surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
Vadel dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini. Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan yang diborgol.
Sepanjang konferensi pers, Vadel kerap melempar senyum kepada dua saudaranya yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel juga beberapa kali menggelengkan kepalanya saat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap Lolly.
Vadel seolah meragukan penjelasan AKP Citra yang menyebutnya memaksa Lolly melakukan aborsi.
Gestur menggelengkan kepala juga ditunjukkan Vadel ketika polisi menyebutnya melakukan tipu daya terhadap Lolly.
Adapun Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Pimpinan Delta Spa hingga Dukcapil Indramayu Diperiksa Polisi Soal Kematian Terapis di Pejaten |
|
|---|
| Terapis yang Tewas di Pejaten Berusia 14 Tahun, Polisi Bakal Periksa Pemilik Delta Spa dan Dukcapil |
|
|---|
| Pemuda di Pancoran Jaksel Ketiduran di Jalan Usai Tenggak Miras, Motor dan HP Digasak Maling |
|
|---|
| Manajer Delta Spa Saksi Kasus Kematian Terapis Wanita di Pejaten, Polisi Cecar Motif Korban Minggat |
|
|---|
| Penjaga Warkop di Jagakarsa Jual Obat Terlarang, Ngaku Dapat Barang dari Bos di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-AKP-Nurma-Dewi-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.