Viral di Media Sosial

Alasan Pitra Nyaris Gelut dengan Firdaus Oiwobo: 'Kesal Disebut Sopir Mikrolet dan Advokat Google'

Praktisi Hukum, Pitra Romadoni, membeberkan alasannya nyaris gelut dengan Firdaus Oiwobo di acara debat Rakyat Bersuara di iNews TV Selasa (18/2/2025)

(Tangkapan layar Youtube Cek Kabar Online, Kompas.com/Melvina Tionardus, tangkapan layar Youtube Rakyat Bersuara)
PITRA vs FIRDAUS - Praktisi hukum, Pitra Romadoni membeberkan alasannya cekcok hingga nyaris adu jotos dengan Firdaus Oiwobo di acara Rakyat Bersuara di iNews TV yang tayang pada Selasa (18/2/2025). (Tangkapan layar Youtube Cek Kabar Online, Kompas.com/Melvina Tionardus, tangkapan layar Youtube Rakyat Bersuara) 

"Sebentar-sebentar saya belum selesai, anda jangan kayak sopir mikrolet sebentar. Sebentar!" teriak Firdaus. 

Pitra menjelaskan niatnya memotong karena buru-buru ingin bertanya ke Firdaus.

"Saya (mau) bertanya dulu ke saudara," ujarnya. 

"Sebentar-sebentar, nyerobot mulu, saya belum selesai," kata Firdaus sambil mengangkat tangan tanda stop.

Pitra tetap melanjutkan bicaranya meski sudah diminta berhenti oleh Firdaus. 

"Gaya anda seperti ini lah Mahkamah Agung tidak suka gitu loh."

"Gaya anda apa lagi ngangkat kaki di sini enggak ada etik, anda berbicara etik tapi kaki anda ngangkat," balas Firdaus sambil menunjuk-nunjuk ke arah Pitra. 

"Anda jangan nunjuk-nunjuk saya!!!" teriak Pitra setelah itu beranjak bangun dari kursi dan menghampiri Firdaus. 

"Saya enggak takut sama lu, apa lu," timpal Pitra lagi. 

Firdaus juga ikutan berdiri dan hendak menghampiri Pitra. 

Namun, keduanya sudah keburu dijauhkan oleh hadirin yang hadir. 

Bahkan, salah satu bodyguard Pitra sempat menghampiri Firdaus di atas panggung. 

Aiman yang melihat kejadian itu kemudian memutuskan untuk mengambil jeda iklan.

Dibekukan

Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.

Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved