Pengepul Minta Solusi Permendag 2/2025 Soal Ekspor Minyak Jelantah Saat Audiensi dengan Kemendag

Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia meminta solusi Permendag No. 2 Tahun 2025 saat audiensi dengan pihak Kemendag, Selasa (25/2/2025).

|
HO/Istimewa
AUDIENSI DENGAN KEMENDAG - Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia audiensi dengan pihak Kemendag pada Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia meminta solusi mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2025 tentang penghentian ekspor used cooking oil (UCO).

Mereka pun melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (25/2/2025).

Gabungan Pengepul Minyak Jelantah diwakili Marimbun Siagian selaku Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Rano Yusdiana Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) didamping Sugianto, Rizal, Dika, dan Thompson.

Marimbun mempertanyakan adanya pembatasan ekspor dari tahun 2022.  Kemudian berlanjut dengan pelarangan ekspor pada 2025 yang tertuang dalam Permendag No. 2 Tahun 2025.

"Sejak adanya Permendag No.2 Tahun 2025 yang sudah berjalan dua bulan, kita tak dapat ekspor, dari pihak eksportir sudah tak dapat memperjuangkan lagi, dua minggu yang lalu pihak eksportir dapat menyerap minyak jelantah kami, namun saat ini sudah tak dapat menampung lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Kemenko Bidang Pangan untuk mempertanyakan aturan yang sangat merugikan para pengepul minyak jelantah

"Dan saat ini, kami bertemu Pak Farid dari Kemendag. Jujur, kami sudah tidak bisa bekerja, untuk itu upaya kita akan melakukan unjuk rasa gabungan antara PPJB dan PMJ merupakan langkah terakhir. Sudah dua bulan ini, kami sudah tak dapat berusaha," katanya.

Marimbun berharap Mendag Budi Santoso memberikan solusi atas permasalahan yang sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendag. "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang sudah membantu memfasilitasi pertemuan ini," kata Marimbun, Korlap Aksi Damai Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia yang akan digelar Rabu (26/2/2025) besok.

Audiensi yang berlangsung di ruang press room Kemendag, dihadiri Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir didampingi Deniar Alpha Sagita dan Pujianto.

Menanggapi harapan para pengepul minyak jelantah, Farid Amir berjanji akan menyampaikan aspirasi pada rakortas kementerian. 

Ia mengaku, memang sudah dua kali mengikuti rapat terkait dengan Permendag Nomor 2 Tahun 2025 ini. 

Pertama, mengundang pihak-pihak yang kontra dengan Permendag, di antaranya dari para pengepul minyak jelantah pada dua minggu lalu. Kedua, mengundang pihak-pihak yang dapat menerima adanya Permendag.

"Hasilnya memang didapati bahwa BUMN yang rencana awal bisa menerima minyak jelantah ini, untuk saat ini masih terbatas kebutuhannya, karena masih tahap uji coba. Oleh sebab itu, Kemendag akan mengusulkan nanti pada Rakortas untuk membuka ekspor minyak jelantah," katanya.

Adanya pelarangan ekspor, lanjutnya, pihaknya sudah menanyakan kepada ahli. 
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya oknum yang mengekspor minyak sawit yang melarikan dalam ekspor jelantah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved