Puan Bilang Megawati Berubah Pikiran soal Revisi UU TNI, SBY Punya Sikap Tegas
Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri disebut berubah arah. Ketua Umum PDIP itu mulanya sempat menolak, kini mendukung.
Karenanya, Megawati menyatakan dirinya menolak revisi UU TNI dan Polri yang tengah bergulir di DPR RI.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya kalau AURI punya pesawat berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya," ucapnya.
Dia berpendapat revisi UU TNI dan Polri harus melihat TAP MPR RI V/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
"Ada yang bilang oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur, ya sudah saja ndak perlu disetarakan, gitu apa toh maunya," imbuh Megawati.
Sikap SBY
Sementara itu, sikap SBY disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto.
Mengutip Kompas.com Anton menjelaskan, SBY berpandangan bahwa prajurit aktif yang akan berdinas di instansi sipil di luar ketentuan harus mundur dari TNI.
Saat ini, RUU TNI menetapkan ada 16 kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit aktif.
"Sikap Pak SBY dan Fraksi Partai Demokrat tetap sama, bahwa sesuai dengan ketentuan di dalam UU TNI, bagi prajurit TNI aktif yang berdinas di instansi sipil di luar ketentuan yang diatur dalam UU TNI, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas keprajuritan," ujar Anton, Senin (17/3/2025).
Lalu, terkait penambahan institusi sipil yang dapat ditempati prajurit aktif, dari yang sebelumnya 10 menjadi 16, Anton memahami bahwa perlu penambahan kebutuhan adaptasi.
Dia menyebut, saat ini, ancaman multidimensional yang semakin kompleks dan penguatan dasar hukum dari kebutuhan dan praktik telah berjalan.
"Misalnya, jabatan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Jabatan ini jelas memerlukan keahlian dan pengalaman prajurit aktif terkait dengan usaha menjaga perbatasan negara.
Kemudian jabatan lainnya adalah di Badan Keamanan Laut yang merupakan lembaga yang menjaga keamanan di wilayah laut, baik terkait sumber daya di laut, masuknya kapal asing, serta pelanggar perbatasan di wilayah laut," jelasnya.
Meski demikian, Anton menekankan, jabatan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tetap perlu dibatasi.
Dia mengatakan, kriteria jabatan yang dimaksudkan harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan lembaga terkait, seperti berkaitan langsung dengan aspek pertahanan negara.
"Dan tidak melibatkan prajurit TNI aktif dalam posisi yang dapat mencederai semangat reformasi, netralitas, profesionalisme TNI, dan supremasi sipil," kata Anton.
Puan Umumkan Prabowo Bertemu Megawati untuk Kedua Kalinya, Pengamat Bacakan Latar Belakangnya |
![]() |
---|
Prabowo Akan Bertemu Megawati, Pengamat Baca Latar Terkait Jarak Psikologis dengan Jokowi dan SBY |
![]() |
---|
Rocky Gerung Analisis Potensi Pemakzulan Gibran, Puan Maharani Jadi Wapres Pengganti |
![]() |
---|
Megawati Tantang Prabowo Berantas Buzzer, Rocky Gerung Ungkit Termul: Cegah Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
PSI Jakarta Mulai Senggol Megawati, Patung Fatmawati Dibilang Ambisi Pramono Bikin Senang Ketum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.